BERITA

Dalam Sehari Setelah Kejadian: Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Rawa Laut Panjang

167
×

Dalam Sehari Setelah Kejadian: Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Rawa Laut Panjang

Sebarkan artikel ini
Kurang 24 Jam Usai Bunuh Pria di Rawa Laut Panjang, Polresta Bandar Lampung Ringkus Dua Pelaku ini
Kurang 24 Jam Usai Bunuh Pria di Rawa Laut Panjang, Polresta Bandar Lampung Ringkus Dua Pelaku ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Anton (56), warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Anton meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyatakan bahwa Anton meregang nyawa setelah usaha penyelamatan tidak membuahkan hasil.

“Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia,” ungkap Kompol Dennis Arya Putra pada Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Operasi Penertiban Balap Liar: 29 Motor Disita dan 50 Pemuda Diamankan di Bulukarto dan Gadingrejo Pringsewu

Motif dari penusukan ini diduga karena dendam antara pelaku dan korban. Para pelaku, Aldo dan Anhar, diduga gelap mata dan melakukan penusukan terhadap Anton setelah melihatnya bermain kartu remi dengan teman-temannya.

“Mereka datang mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau,” tambah Kompol Dennis.

Setelah melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku melarikan diri. Namun, berkat kerja cepat dari kepolisian, dalam waktu empat jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil ditangkap tepat pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan dalam penusukan, serta pakaian dan alas kaki yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Motor Warga Kalianda Hilang Dicuri di Area Stadion Radin Intan, Ternyata Terjadi Saat Gotong Royong

Selanjutnya, kedua pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *