BERITA

Bupati M. Firsada Melakukan Penghibahan Dua Mobil Dinas ke Kejari Tulangbawang Barat

276
×

Bupati M. Firsada Melakukan Penghibahan Dua Mobil Dinas ke Kejari Tulangbawang Barat

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati M. Firsada Hibahkan Dua Mobil Dinas ke Kejari Tulangbawang Barat
Pj Bupati M. Firsada Hibahkan Dua Mobil Dinas ke Kejari Tulangbawang Barat

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, melakukan serah terima simbolis dua mobil dinas kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat pada Senin (11/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, Sri Harianto, menyambut baik hibahan tersebut dan mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Menurut Sri Harianto, mobil dinas yang diterima akan digunakan untuk mendukung operasional bidang intelejen.

“Ini nanti digunakan baik untuk penyuluhan, bantuan hukum, dan berkeliling di tiyuh. Sementara satu kendaraan lagi, digunakan untuk memfasilitasi barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Pj Bupati M. Firsada menjelaskan bahwa peningkatan fasilitas di bidang hukum, terutama di Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, meskipun relatif sederhana, memiliki makna yang sangat penting dalam proses penegakan hukum.

“Pentingnya masalah kepastian hukum sangat berarti bagi masyarakat, maka perlu diperkuat peran kejaksaan untuk proses penuntutan,” kata M. Firsada.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran tentang hukum, dan tujuan utama adalah memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Tulangbawang Barat.

“Kesadaran ini penting agar kita dapat saling mendukung dan bersinergi dalam menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah ini,” tambahnya.

Upaya memperkuat peran lembaga hukum, seperti Kejaksaan Negeri, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Dengan adanya peningkatan fasilitas ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan bersama untuk menciptakan masyarakat yang hukum dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *