BERITA

Kritik Tumpahan Emosi: Pembagian Bantuan Banjir di Bandar Lampung Dinilai Tak Merata

275
×

Kritik Tumpahan Emosi: Pembagian Bantuan Banjir di Bandar Lampung Dinilai Tak Merata

Sebarkan artikel ini
Banjir Bandang Bandar Lampung, Korban Banjir Kecewa Pembagian Bantuan tak Merata
Banjir Bandang Bandar Lampung, Korban Banjir Kecewa Pembagian Bantuan tak Merata

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Banjir bandang yang melanda 11 titik di Bandar Lampung pada Sabtu (24/2/2024) telah menyisakan kesedihan dan kekecewaan mendalam bagi warga Perumahan Glora Persada, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa.

Tidak hanya harus menghadapi kerusakan barang-barang, tetapi juga merasa tidak adil dengan pembagian bantuan yang dilakukan.

Bantuan senilai Rp1 juta dan 5 kg beras yang ditawarkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, hanya diterima oleh 15 dari 42 korban banjir di perumahan tersebut, tanpa adanya kriteria yang jelas.

Hal ini menjadi keluhan utama yang disuarakan oleh warga RT 1e Lingkungan II Perumahan Glora Persada.

“Kriteria penerima bantuan bagi warga terdampak banjir tidak jelas. Pembagian bantuan dilakukan pada malam hari, dan warga dikumpulkan di rumah Kepala Lingkungan pada Senin malam. Ini merupakan hal yang tidak wajar dan tidak etis. Seharusnya bantuan dibagikan pada siang hari, dan petugas dapat mendatangi warga, atau alternatifnya, warga dapat datang ke rumah RT atau Kepala Lingkungan, namun bukan pada malam hari,” ujar salah seorang warga RT 12 pada hari Selasa.

Baca Juga:  Rektor Darmajaya Sampaikan Pesan Inspiratif pada Pelatihan Manajemen LMS bagi Dosen yang Digelar oleh LPM

Menurut warga tersebut, seharusnya bantuan tetap diberikan kepada warga terdampak, terlepas dari apakah mereka hadir di rumah Kepala Lingkungan atau tidak.

“Ini adalah bantuan bencana yang didasarkan pada data terdampak,” tambahnya.

Ketua RT-12 Lingkungan II, Haryono, menyatakan bahwa data warga terdampak banjir di RT-12 telah dilaporkan kepada Kepala Lingkungan dan Lurah, mencakup 42 warga tetap, 13 warga tidak tetap (kost), dan tujuh rumah kosong. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 15 orang yang mendapatkan bantuan.

“Dari 17 orang yang datang, dua di antaranya tidak mendapatkan bantuan. Maka, saya sebagai Ketua RT-12 mengkoordinasikan dengan Kepala Lingkungan agar yang mendapat bantuan membayar iuran sebesar Rp100 per orang untuk membantu dua warga yang tidak kebagian,” jelas Haryono.

Dia juga menambahkan bahwa kriteria penerima bantuan seharusnya ditujukan kepada warga yang rumahnya berdekatan dengan sungai, karena mereka selalu terdampak setiap kali terjadi banjir.

Baca Juga:  Puluhan Ibu Gunung Sari Demo Kejari Bandar Lampung, Terkait Kasus Kredit Fiktif

“Saya mengusulkan agar bantuan diberikan kepada RT, dan kemudian dibagikan secara merata kepada seluruh warga terdampak. Namun, ternyata aturan tidak memungkinkan hal tersebut,” ungkap Haryono.

Di sisi lain, Kepala Lingkungan II Rajabasa Raya, Suyanto Saputro, menyatakan bahwa total korban banjir yang diusulkan untuk menerima bantuan mencapai 115 warga.

Namun, pihaknya harus menyeleksi penerima bantuan karena keterbatasan jumlahnya.

Menanggapi pembagian bantuan pada malam hari, Suyanto menjelaskan bahwa kehadiran Wali Kota pada waktu tersebut membuat mereka langsung melaksanakannya.

“Bagi yang ingin datang pada siang hari juga dipersilakan, bahkan kami juga berencana untuk mendatangi mereka yang berhak menerima bantuan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *