BERITA

Pemerintah Bagikan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) Gratis Tahun 2023

247
×

Pemerintah Bagikan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) Gratis Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Siap Dibagikan Tahun ini, Begini Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah
Siap Dibagikan Tahun ini, Begini Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tahun 2023 ini, pemerintah Indonesia berencana untuk membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) secara gratis kepada masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di berbagai sektor.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, telah mengonfirmasi rencana ini.

Dalam penjelasannya, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa program pembagian AML gratis ini bertujuan untuk mendukung sektor industri, transportasi dengan mobil listrik, dan rumah tangga dalam menggunakan energi listrik sebagai sumber energi utama.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong keberlanjutan lingkungan.

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp347,5 miliar untuk program AML ini.

Dana tersebut akan digunakan untuk membagikan rice cooker kepada 500 ribu rumah tangga di seluruh Indonesia. Anggaran ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM tahun 2023.

Baca Juga:  PMII Terima Keluhan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik

Pemberian rice cooker gratis kepada masyarakat akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima AML:

  1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan kategori rendah dengan daya 450 VA.
  2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan kategori rendah dengan daya 900 VA.
  3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan kategori rendah dengan daya 1.300 VA.

Selain memenuhi salah satu dari tiga kriteria di atas, penerima juga harus merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker sebelumnya.

Baca Juga:  PLN Kolaborasi dengan Mahasiswa IIB Darmajaya Membersihkan 2,5 Ton Sampah di Pesisir Pantai Bandar Lampung

Proses seleksi calon penerima AML akan dilakukan oleh kepala desa atau lurah setempat berdasarkan validasi.

Dalam Peraturan Menteri ini juga dijelaskan bahwa PT PLN (Persero) diharapkan untuk menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat pada tanggal 31 Oktober.

Data ini akan menjadi dasar untuk pelaksanaan penyediaan AML pada tahun berikutnya.

Dengan program ini, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat, sekaligus mempromosikan penggunaan energi bersih dalam kehidupan sehari-hari.

Ini adalah langkah yang positif dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *