TEKNO

Apple Dituduh Melanggar Etika dalam Penggunaan Baterai di iPhone Tertentu

300
×

Apple Dituduh Melanggar Etika dalam Penggunaan Baterai di iPhone Tertentu

Sebarkan artikel ini
Apple menghadapi tuduhan yang sangat serius terkait penggunaan baterai pada iPhone jenis tertentu
Apple menghadapi tuduhan yang sangat serius terkait penggunaan baterai pada iPhone jenis tertentu

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Apple kembali berada di pusat perhatian dengan gugatan senilai USD 2 miliar (atau sekitar Rp 31,4 triliun dengan asumsi kurs Rp15.735 per USD 1) yang diajukan di London atas tuduhan bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja menggunakan baterai yang cacat pada sejumlah model iPhone.

Gugatan ini mengemuka melalui tangan Justin Gutmann, seorang perwakilan dari Consumer Champion, sebuah lembaga perlindungan konsumen yang setara dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Gutmann mewakili sekitar 24 juta pemilik iPhone di Inggris.

Laporan dari ghacks.net mengungkapkan bahwa gugatan tersebut menuduh Apple memperlambat kinerja iPhone melalui pembaruan perangkat lunak, dengan tujuan untuk menyembunyikan masalah baterai yang sebenarnya.

Dalam pernyataannya, Gutmann menyebut keputusan ini sebagai langkah besar menuju keadilan konsumen.

Baca Juga:  Western Digital Resmi Merilis WD Blue SN580 NVMe SSD untuk Komunitas Kreatif

Menurut Gutmann, konsumen Inggris yang berhak mengajukan klaim adalah mereka yang memiliki iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus, SE, 7, atau 7 Plus yang diproduksi sekitar tahun 2016.

Ia mengklaim bahwa sejak akhir 2016, banyak pengguna iPhone tersebut mengalami kejadian dramatis di mana perangkat mereka mati mendadak akibat tuntutan pemrosesan yang baterainya tidak mampu memenuhinya.

Dalam respons terhadap gugatan tersebut, juru bicara Apple membantah tuduhan tersebut dengan tegas.

Mereka menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan tindakan yang secara sengaja memperpendek masa pakai produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna.

Ini bukan kali pertama Apple terjerat dalam gugatan konsumen terkait masalah baterai. Pada tahun 2017, Apple mengakui memperlambat performa iPhone lama melalui pembaruan perangkat lunak demi mencegah mati mendadak.

Perusahaan tersebut menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperpanjang usia perangkat yang baterainya sudah mulai melemah.

Baca Juga:  Telkomsel Maksimalkan Infrastruktur 5G Demi Suksesnya FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023

Namun, banyak pengguna merasa bahwa Apple telah menyesatkan mereka tentang masalah baterai, dan mereka mengharapkan perusahaan untuk melakukan lebih banyak perbaikan.

Pada tahun 2020, Apple setuju membayar USD 113 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat yang berkaitan dengan masalah perlambatan baterai.

Apple juga menawarkan program penggantian baterai dengan harga diskon bagi pemilik iPhone lama.

Gugatan terkini di London menuntut ganti rugi atas nama pengguna iPhone yang terkena dampak masalah perlambatan baterai.

Tuduhannya adalah bahwa Apple dengan sengaja menggunakan baterai yang rusak pada model iPhone tertentu dan menggunakan pembaruan perangkat lunak untuk menyembunyikan masalah baterai.

Hasil dari gugatan ini dapat berdampak besar pada Apple. Jika perusahaan terbukti bersalah karena dengan sengaja menggunakan baterai cacat pada produknya, kerugian finansial yang harus ditanggung Apple bisa mencapai miliaran dolar. Selain itu, reputasi perusahaan dan kepercayaan pelanggan juga bisa terancam.

Baca Juga:  Game On! Nubia Neo, Smartphone Gaming Terbaru dengan Harga Terjangkau dan Performa Tinggi

Meskipun masih dalam tahap awal, kasus ini dipantau dengan ketat oleh industri teknologi dan para pendukung hak konsumen.

Proses hukum diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun sebelum akhirnya disidangkan, dan hasil akhirnya akan sangat dinantikan oleh seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *