Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kendaraan listrik, meskipun dianggap sebagai langkah menuju mobilitas berkelanjutan, juga tidak lepas dari risiko keamanan.
Kecelakaan yang melibatkan mobil listrik dapat berpotensi menyebabkan kebakaran, membahayakan pengemudi, penumpang, dan bahkan pengendara kendaraan lain di sekitarnya.
Mengenali risiko ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah bekerja sama dengan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk untuk menggarisbawahi pentingnya standar keselamatan yang ketat untuk kendaraan listrik.
Tidak dapat disangkal bahwa mobil listrik semakin mendapatkan tempat di jalan raya, terutama di tengah populasi masyarakat Indonesia yang semakin banyak yang mengadopsi kendaraan ini sebagai alat transportasi sehari-hari.
Namun, dalam menghadapi pertumbuhan ini, penting bagi semua pihak terkait untuk berfokus pada aspek keamanan, terutama terkait kemungkinan terjadinya kebakaran akibat kecelakaan.
Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT, menjelaskan bahwa kendaraan listrik dianggap sebagai benda berbahaya kategori nomor 9.
Oleh karena itu, setiap produsen kendaraan listrik diwajibkan memiliki rencana tanggap darurat yang jelas untuk mengatasi situasi darurat seperti kebakaran.
“Jangan sampai kendaraan listrik semakin banyak beredar tetapi kita tidak memiliki tanggapan darurat yang memadai. Oleh karena itu, perlunya rencana tanggap darurat yang menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil ketika terjadi kecelakaan,” ungkap Wildan dalam diskusi dengan Forum Wartawan Otomotif (Forwot) pada tanggal 16 Agustus 2023 di ICE, BSD, Tangerang.
Menurut Joko Kusnantoro, PLT Kasubdit Uji Tipe Bermotor dari Kementerian Perhubungan RI, terdapat dua langkah yang bisa diambil dalam menghadapi kecelakaan atau kebakaran pada kendaraan listrik.
“Tindakan preventif sudah dilakukan, seperti pengujian yang menyeluruh terhadap baterai kendaraan listrik baik dari segi elektrikal maupun mekanikal,” jelas Joko.
Baterai pada kendaraan listrik umumnya telah dilengkapi dengan Battery Management System (BMS) yang bertindak sebagai sensor awal untuk mendeteksi masalah pada baterai.
BMS ini juga memiliki mekanisme untuk memutus aliran listrik dalam situasi tertentu, seperti ketika baterai mengalami overheat.
Ludiatmo, CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, menyoroti langkah-langkah yang telah diambil dalam memitigasi risiko ini.
Dia menunjukkan contoh tim reaksi cepat yang telah disiapkan untuk bus Transjakarta yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut.
Tim ini dilatih untuk mengatasi keadaan darurat dan memiliki kemampuan untuk mematikan arus listrik pada kendaraan jika terjadi masalah.
“Tim reaksi cepat dari Transjakarta dilatih untuk mengatasi berbagai insiden yang mungkin terjadi. Mereka memiliki keterampilan untuk memutus aliran listrik dan mengatasi situasi darurat,” kata Ludiatmo.
KNKT menekankan bahwa saat ini belum ada alat pemadam api ringan yang dirancang khusus untuk kendaraan listrik.
Oleh karena itu, produsen dan petugas yang terlibat di lapangan memegang peran penting dalam mengantisipasi risiko dan menangani potensi kebakaran pada kendaraan listrik.
Keselamatan adalah hal yang tak terpisahkan dari perkembangan teknologi kendaraan listrik.
Dalam mengadopsi dan mempromosikan mobilitas berkelanjutan, perhatian yang cermat terhadap protokol keselamatan harus dijaga agar keuntungan lingkungan yang dihasilkan oleh kendaraan listrik tidak terenggut oleh risiko yang tidak diinginkan.