OTOMOTIF

Revitalisasi Ujian Praktik SIM C: Tanpa Kehadiran Angka 8, Ini Caranya!

241
×

Revitalisasi Ujian Praktik SIM C: Tanpa Kehadiran Angka 8, Ini Caranya!

Sebarkan artikel ini
Tanpa Angka 8, Begini Proses Ujian Praktik SIM C Yang Baru
Tanpa Angka 8, Begini Proses Ujian Praktik SIM C Yang Baru

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi perubahan signifikan dalam ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C.

Salah satu perubahan utama yang dilakukan adalah revisi rute ujian praktik, dengan menghilangkan jalur membentuk angka 8 yang sebelumnya menjadi tantangan bagi para peserta ujian.

Perubahan ini telah mulai diterapkan di beberapa Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) di berbagai daerah.

Salah satu contoh implementasi perubahan ini terlihat di Satpas Cibinong Polres Bogor, yang resmi menerapkan ujian praktik SIM C baru mulai Senin (7/8/2023).

Melalui akun Instagram resminya, Satpas Cibinong Polres Bogor mengumumkan langkah ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses perolehan SIM.

Baca Juga:  Mitsubishi XForce: Daya Tarik yang Menghipnotis Warga Yogyakarta

“Mulai hari ini, Satpas Cibinong Polres Bogor menerapkan uji praktik SIM baru untuk mempermudah masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata.

Perubahan ini sejalan dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan SIM kepada masyarakat.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VII/2023 tanggal 2023, yang menunjukkan komitmen Korlantas Polri untuk melakukan perubahan positif dalam proses ujian praktik SIM C.

Salah satu perubahan paling mencolok dalam ujian praktik SIM C baru adalah penggantian pola jalur ujian.

Tidak lagi diperlukan pembentukan angka 8, namun peserta ujian akan diminta untuk membentuk huruf S.

Baca Juga:  Uji Coba Suzuki Jimny 5 Pintu: Melebihi Harapan di Medan Off Road!

Selain itu, lebar lintasan ujian juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya 1,5 kali lebih lebar dari kendaraan, menjadi 2,5 kali lebih lebar.

Detailnya, ujian praktik ini dimulai dengan lintasan lurus, dengan tanda “REM” dan kotak kuning yang menguji kemampuan pemotor dalam pengereman hingga berhenti pada tanda “STOP”.

Setelah tes pengereman, peserta ujian akan melanjutkan dengan memutar arah dan membentuk huruf S, kemudian dilanjutkan dengan manuver tikungan.

Tahap terakhir adalah ujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan, kiri dan kanan, untuk mengukur kepekaan pemotor dalam menghindari kendaraan di depannya.

Pada hari pertama penerapan ujian praktik baru ini di Satpas Cibinong Polres Bogor, telah tercatat 25 orang pemohon SIM C yang menjalani ujian praktik sesuai dengan perubahan ini.

Diharapkan, perubahan ini dapat membuat proses ujian menjadi lebih efektif dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk memperoleh SIM jenis C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *