OTOMOTIF

Rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2023: Temuan Pelanggaran Terbanyak!

304
×

Rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2023: Temuan Pelanggaran Terbanyak!

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2023 Temuan Pelanggaran Terbanyak!
Rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2023 Temuan Pelanggaran Terbanyak!

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar oleh Polda Metro Jaya telah berhasil selesai dilaksanakan.

Selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli, operasi tersebut telah memberikan dampak signifikan dalam menertibkan lalu lintas di wilayah tersebut.

Namun, operasi ini juga menyebabkan belasan ribu pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa jumlah pengendara yang ditilang selama operasi ini mencapai 18.536 orang.

Pelanggaran yang paling banyak dikenakan tilang adalah melawan arus oleh pengemudi kendaraan roda dua, dengan total 5.473 orang yang terjaring.

Di posisi kedua, ada pelanggaran terkait penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh pengemudi kendaraan roda dua, sebanyak 5.324 orang.

Tidak ketinggalan, pengendara kendaraan roda empat juga turut menjadi pelaku pelanggaran dengan tidak memakai sabuk pengaman, mencatatkan jumlah 3.281 orang yang ditilang.

Baca Juga:  Update Terbaru Mengenai Persyaratan dan Tarif Penggantian Nama BPKB Mobil, Simak Informasinya di Sini!

Sementara itu, 2.975 orang pengemudi kendaraan roda empat melanggar marka atau bahu jalan.

Trunoyudo menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan penyitaan barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 5.374 buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 4.455 buah, serta menyita 24 unit kendaraan bermotor dan 8.683 bukti elektronik.

Dalam menegakkan aturan lalu lintas, pihak kepolisian menggunakan dua sistem tilang, yaitu tilang manual dan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Operasi ini mencatat bahwa sebanyak 8.683 pelanggar ditindak dengan tilang elektronik, sementara 9.853 pelanggar lainnya dikenai tilang manual oleh petugas.

Selain tilang, petugas juga memberikan sanksi berupa teguran kepada 35.509 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2023.

Trunoyudo mengungkapkan angka yang menarik perhatian, bahwa total orang yang kena tilang dan teguran dalam Operasi Patuh Jaya 2023 mencapai 54.045 orang.

Baca Juga:  Ini Dia Daerah-daerah yang Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Juni 2023

Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana pada Operasi Patuh Jaya 2022, total orang yang kena tilang dan teguran hanya sebanyak 32.271 orang.

Meningkatnya jumlah pelanggar yang ditindak menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan rasa aman serta tertib bagi pengguna jalan.

Namun, disayangkan, selama Operasi Patuh Jaya 2023, tercatat juga sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp315,45 juta.

Operasi Patuh Jaya 2023 menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Semoga, hasil operasi ini dapat memberikan efek positif bagi kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *