Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jika kamu memiliki mobil dan saat ini berada di provinsi yang berbeda, penting untuk mengetahui cara membayar pajak mobil agar tetap mematuhi peraturan dan menjaga kelegalan berkendara.
Pajak mobil merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pengguna kendaraan.
Besarannya umumnya ditentukan berdasarkan faktor-faktor seperti jenis mobil dan lain sebagainya.
Kenapa Pajak Mobil Penting?
Telat membayar pajak mobil dapat berakibat pada denda yang harus kamu bayar. Besaran denda ini bervariasi untuk setiap mobil, dan membayarnya sangat penting agar tetap dapat berkendara secara legal.
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi
Berikut adalah beberapa cara mudah membayar pajak mobil saat berada di provinsi yang berbeda, seperti yang telah Media90 rangkum dari berbagai sumber:
1. Melalui Aplikasi SIGNAL
SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional, hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini berlaku di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Keuntungan utamanya adalah tidak perlu lagi pengesahan fisik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari polisi.
Sebaliknya, bukti pengesahan hadir dalam bentuk barcode yang dapat dicetak dan ditempel di STNK.
Cara Daftar SIGNAL:
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, e-mail, dan nomor handphone.
- Lampirkan foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi biometric wajah.
- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Setelah registrasi berhasil, verifikasi melalui link yang dikirimkan ke e-mail.
Proses Pembayaran:
- Buka aplikasi SIGNAL.
- Masukkan data mobil dan pilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK.”
- Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pajak tahunan.
- Ikuti langkah-langkah hingga muncul informasi tagihan pajak.
- Pilih “Ya” atau “Tidak” untuk pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
- Pilih jenis pengiriman dokumen TBPKP dan metode pembayaran.
- Lanjutkan proses pembayaran sampai selesai.
2. Melalui Kantor SAMSAT
Alternatif lain adalah membayar pajak mobil di kantor SAMSAT terdekat. Pastikan untuk menyiapkan dokumen seperti STNK dan KTP sebelum mengunjungi kantor tersebut.
Ikuti prosedur pembayaran sesuai petunjuk dari petugas di kantor SAMSAT.
Istilah-Istilah Pajak Mobil yang Perlu Diketahui
Sebagian orang mungkin belum familiar dengan istilah-istilah dalam pajak mobil.
Berikut penjelasan singkat mengenai beberapa istilah tersebut:
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Pajak ini dikenakan pada mobil baru dengan besaran 11 persen dari harga mobilnya.
- PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah): Berbeda dengan PPN, PPnBM mulai dari 11-125 persen dari harga jual mobil mewah.
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Wajib dibayar setelah memiliki mobil dan berlaku untuk setiap wilayah di Indonesia.
- BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Pungutan yang dilakukan pemerintah daerah.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Iuran asuransi wajib untuk setiap pemilik mobil.
- Biaya STNK & TNKB: Biaya untuk pengadaan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Jenis-Jenis Pajak Mobil
Terdapat beberapa jenis pajak mobil yang perlu diketahui, antara lain:
- Pajak Tahunan: Digunakan untuk mengesahkan STNK dan dapat dibayarkan melalui kantor SAMSAT atau secara online.
- Pajak Lima Tahunan: Untuk memperbarui STNK dan mengganti plat mobil.
Kesimpulan
Ada beberapa cara yang dapat kamu pilih untuk membayar pajak mobil saat berada di provinsi yang berbeda, termasuk secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan teliti agar proses pembayaran berjalan lancar.
FAQ:
- Bagaimana cara membayar pajak mobil beda provinsi?
- Salah satu cara adalah melalui aplikasi SIGNAL yang dapat diunduh secara gratis.
- Apakah aplikasi SIGNAL bisa diunduh di Google Play Store?
- Iya, aplikasi SIGNAL dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.
- Aplikasi SIGNAL berlaku di provinsi mana saja?
- Aplikasi ini berlaku di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
- Apa perbedaan antara PPN dan PPnBM?
- PPN berlaku untuk semua mobil dengan besaran 11 persen, sedangkan PPnBM mulai dari 11-125 persen dan khusus untuk mobil mewah.
- Apa itu SWDKLLJ?
- SWDKLLJ adalah iuran asuransi wajib yang harus dibayar oleh setiap wajib pajak, termasuk pemilik mobil.