Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Bagi Anda yang akan mengikuti ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, ada kabar penting terkait perubahan dalam prosedur ujian dan pembayaran.
Salah satu perubahan signifikan yang diterapkan adalah penghentian sistem pembayaran tunai.
Perubahan ini diumumkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
Dalam pengumumannya melalui situs web NTMC Polri pada Selasa (8/8/2023), Firman Shantyabudi mengatakan bahwa semua biaya ujian SIM kini harus dibayarkan melalui bank.
Tidak lagi ada opsi pembayaran tunai di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) yang mengelola ujian SIM.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa pembayaran masuk ke rekening yang benar dan tidak dimanfaatkan oleh petugas untuk kepentingan pribadi, sehingga kas negara tetap terjamin.
Firman juga mengingatkan masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM agar tidak terjebak dalam janji-janji palsu untuk lulus.
Ia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam proses ujian SIM tidak boleh diberi imbalan atau pemberian tertentu demi kelulusan.
Firman meminta anggota kepolisian untuk tidak menerima tawaran apapun dari calo atau pihak lain yang menawarkan bantuan dalam pembuatan SIM dengan biaya yang tinggi.
“Mental peserta ujian bisa rusak jika terjebak dalam janji-janji palsu. Jika ada imbalan yang diberikan, uang tersebut lebih baik digunakan untuk keperluan pulang atau membeli makanan di kantin,” jelasnya.
Firman juga memberikan nasihat kepada masyarakat agar tidak tergoda oleh upaya calo yang menawarkan bantuan dalam pembuatan SIM.
Menurutnya, proses pembuatan SIM seharusnya dapat dijalani sendiri oleh masyarakat dengan memahami hal-hal yang harus dipelajari untuk ujian, baik itu ujian praktik maupun teori.
Ia menekankan pentingnya latihan yang cukup sebagai persiapan menghadapi ujian.
Selain perubahan dalam pembayaran dan peringatan terhadap calo, terdapat juga perubahan dalam ujian praktik untuk mendapatkan SIM C di seluruh Indonesia.
Berikut detailnya:
- Lintasan baru: Lintasan ujian praktik kini berupa sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik. Lintasan tersebut diperlebar dan tidak lagi mencakup materi tes zig-zag atau slalom.
- Uji membentuk huruf S: Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
- Lebar lintasan: Lebar lintasan ujian diperlebar dari sebelumnya, yakni berukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Meski terdapat perubahan dalam lintasan ujian praktik, biaya pembuatan SIM C tetap dipertahankan sebesar Rp100 ribu. Hal ini juga berlaku untuk biaya perpanjang SIM, yang tetap sebesar Rp75 ribu.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses ujian SIM akan menjadi lebih transparan dan efisien, serta masyarakat diimbau untuk mengikuti proses ujian secara adil dan profesional.