OTOMOTIF

Lembur Ditiadakan, Karyawan Pabrik BYD Lakukan Mogok Kerja

95
×

Lembur Ditiadakan, Karyawan Pabrik BYD Lakukan Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Lembur Dihilangkan, Karyawan Pabrik BYD Mogok Kerja
Lembur Dihilangkan, Karyawan Pabrik BYD Mogok Kerja

Media90 – Ratusan karyawan pabrik Build Your Dreams (BYD) di Wuxi, provinsi Jiangsu, Cina, melakukan aksi mogok kerja sejak pekan lalu setelah adanya kebijakan baru yang menghilangkan upah lembur.

Menurut laporan Car News China pada Senin (20/5/2024), aksi mogok kerja ini dipicu oleh penerapan sistem kerja baru dengan 4 shift dan jadwal kerja 5 hari, 8 jam per hari.

Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap pendapatan para karyawan yang selama ini mengandalkan upah lembur untuk menambah penghasilan mereka.

Sebelum diakuisisi oleh BYD, pabrik di Wuxi dimiliki oleh perusahaan Amerika Serikat, Johnson Controls.

Pada tahun lalu, BYD mengakuisisi pabrik-pabrik Johnson Controls di Chengdu dan Wuxi dengan nilai 15,8 miliar Yuan atau sekitar Rp34,9 triliun.

Baca Juga:  Rekod Jualan Tertinggi SPK MG di IIMS 2024

Pasca-akuisisi, Johnson Controls dan BYD merilis pengumuman bersama yang menyatakan bahwa tunjangan karyawan tidak akan berubah, dan dalam beberapa kasus, pendapatan mereka justru akan meningkat.

Kedua perusahaan juga berjanji bahwa pesangon akan tetap diberikan kepada pekerja yang di-PHK.

Namun, kenyataannya BYD tidak memenuhi komitmen tersebut, yang memicu ketidakpuasan di kalangan karyawan.

Penghapusan jam kerja lembur di pabrik BYD ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, banyak perusahaan global berusaha mengurangi jam kerja, tetapi di Cina, pekerja justru rela bekerja lembur untuk memperoleh upah yang lebih tinggi.

Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan Cina, pemberi kerja harus membayar 1,5 kali upah reguler untuk lembur di hari biasa dan dua kali lipat upah untuk lembur di akhir pekan.

Baca Juga:  Ekspansi Inchcape & GWM ke Indonesia, Merek Mobil Cina Meluas di Pasar

Di provinsi Jiangsu, upah minimum untuk para karyawan adalah 2.490 Yuan (sekitar Rp5,5 juta). Dengan adanya lembur, karyawan bisa mendapatkan upah 5.000 hingga 6.500 Yuan (sekitar Rp11 juta hingga Rp14,3 juta).

Karyawan pabrik biasanya bekerja 10 jam per hari, dan di beberapa pabrik bahkan hingga 12-13 jam per hari.

Penghapusan lembur oleh BYD menurunkan pendapatan bulanan maksimum karyawan menjadi sekitar 3.000 Yuan (sekitar Rp6,6 juta), yang dianggap cukup rendah.

Hingga saat ini, BYD belum memberikan tanggapan terkait perubahan kebijakan lembur ini.

Pengurangan jam lembur seringkali digunakan sebagai strategi untuk mendorong karyawan mengundurkan diri tanpa harus membayar pesangon, yang diwajibkan oleh hukum dalam kasus PHK.

Dengan situasi ini, masa depan karyawan pabrik BYD di Wuxi masih belum jelas, sementara mereka terus menuntut hak dan kesejahteraan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *