BERITA

Viral Video Nyabu, ‘Abang Jago’ dari Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi setelah Lima Tahun Mengonsumsi Sabu

94
×

Viral Video Nyabu, ‘Abang Jago’ dari Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi setelah Lima Tahun Mengonsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini
Serahkan Diri ke Polisi Usai Videonya Nyabu Viral, 'Abang Jago' dari Lampung Timur ini Lima Tahun Konsumsi Sabu
Serahkan Diri ke Polisi Usai Videonya Nyabu Viral, 'Abang Jago' dari Lampung Timur ini Lima Tahun Konsumsi Sabu

Media90 – Setelah sempat viral di media sosial karena video yang diunggah dengan judul “Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum,” seorang pria yang berstatus residivis memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Pria tersebut dikenal dengan inisial BU dan merupakan warga Kecamatan Sukadana.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, melalui Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, memberikan penjelasan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/5/2024).

Kompol Rafli menjelaskan bahwa setelah videonya menjadi viral, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap BU.

“Petugas kepolisian sempat berupaya mencari keberadaan tersangka di beberapa rumahnya di wilayah Kecamatan Sukadana, tetapi yang bersangkutan tidak ada,” kata Kompol Rafli.

Baca Juga:  Tragis! Tabrakan di Jalinbar Tanggamus: Avanza Asal Pringsewu Berujung Kecelakaan Fatal, Merenggut Nyawa Pemotor Ibu dan Anak dari Pugung

Untuk menangkap BU, petugas kemudian melakukan pendekatan dengan pihak kerabatnya agar BU segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Usaha ini membuahkan hasil, dan pada Minggu malam (19/5/2024), BU, dengan didampingi oleh keluarganya, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.

Setelah menyerahkan diri, BU langsung menjalani proses pemeriksaan dan tes urine yang hasilnya menunjukkan positif mengandung zat metamfetamin.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, BU mengaku telah sekitar lima tahun ketergantungan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka,” tambah Wakapolres Lampung Timur.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah narkotika di wilayah Lampung Timur, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Sukses Operasi Ketupat Krakatau 2024: 918 Ribu Pemudik Pulang ke Jawa Lewat Tiga Pelabuhan Lampung

Polisi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *