BERITA

Viral Video Mantan Kakam di Negeri Agung Way Kanan Keroyok Warga, Polisi Berikan Klarifikasi

6
×

Viral Video Mantan Kakam di Negeri Agung Way Kanan Keroyok Warga, Polisi Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Viral Video Kasus Mantan Kakam di Negeri Agung Way Kanan Keroyok Warga, Begini Tanggapan Polisi
Viral Video Kasus Mantan Kakam di Negeri Agung Way Kanan Keroyok Warga, Begini Tanggapan Polisi

Media90 – Sebuah video yang viral dan menjadi trending topic di media sosial pada Jumat (4/10/2024) berdurasi 2 menit 51 detik, diunggah oleh selebgram di akun Instagram @emak_jiehh dan TikTok @emak_jieh99.

Dalam video tersebut, pemilik akun menuduh pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti dugaan pengroyokan yang dilakukan mantan Kepala Kampung (Kakam) Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, bersama anak menantunya terhadap Mujiyono, seorang warga Kampung Bandar Dalam.

Video ini dinilai menghakimi aparat penegak hukum (APH) dan mencerminkan ketidakpuasan terhadap penanganan perkara oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:  Unila Mencapai Posisi Ketiga dalam JDIHN Award 2024

“Apa yang dikatakan selebgram dalam video tersebut tidaklah benar, tidak sesuai fakta, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, hanya berdasarkan asumsi sepihak,” tegas Ipda Mukhtiar pada Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan yang melibatkan mantan Kakam Bandar Dalam, bersama anak menantunya, terhadap Mujiyono saat ini sedang dalam tahap penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Penyidik Polres Way Kanan telah mengirimkan kembali berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari pihak Kejaksaan, dan saat ini berkas tersebut sedang diteliti untuk menentukan kelengkapan perkara.

“Jadi, tidak ada yang namanya tenggelam, diabaikan, atau menghilang dalam penanganan perkara ini, seperti yang dikatakan dalam video tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Pria Ini Berakhir di Penjara Usai Bobol dan Curi Peralatan SDN 2 Negeri Besar Way Kanan

Ipda Mukhtiar juga menjelaskan bahwa kasus Mujiyono tengah diproses oleh Polsek Blambangan Umpu terkait dugaan penganiayaan, sehingga ada saling laporan antara Mujiyono dan mantan Kakam.

Kasus mantan Kakam ditangani oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan, sementara perkara Mujiyono ditangani oleh Polsek Blambangan Umpu.

Proses penanganan perkara dari kedua belah pihak masih berlanjut.

“Saya tegaskan kembali, isi video yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh isi video dari akun selebgram tersebut,” ujar Kasihumas.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi yang diterima.

“Pastikan informasi berasal dari sumber yang terpercaya, agar bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan dan bijak menggunakan media sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *