Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar kegiatan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang berlangsung pada Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada hari Kamis (29/2/2024).
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Senen Mustakim, yang mewakili Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam sambutannya, Senen Mustakim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang berharga untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Provinsi Lampung.
PEKPPP menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk percepatan peningkatan tersebut, pelaksanaan PEKPPP yang mandiri diperlukan sebagai strategi khusus.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembinaan dan memudahkan pengambilan keputusan untuk perbaikan.
Senen Mustakim juga mengajak seluruh peserta untuk menjalin kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait lainnya, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung.
Dalam kegiatan ini, Kepala Biro Organisasi, Heri Sadli, sebagai ketua pelaksana, menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menyamakan resepsi terkait pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap hal-hal yang akan dievaluasi terhadap langka daerah serta memberikan arahan teknis terhadap para evaluator daerah dalam rangka pembekalan PEKPPP.
Asistensi ini juga dihadiri oleh Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Aris Samsoni, bersama Timnya.
Kegiatan ini berhasil menjangkau 132 Kepala Unit Pelayanan Publik dan Bagian Organisasi dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan Asistensi ini berlangsung selama 1 (satu) hari, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan sesi foto bersama oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung, Narasumber, dan seluruh peserta Asistensi, sebagai tanda kesuksesan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.