BERITA

Upaya Meningkatkan Diversifikasi Produk UMKM: Rumah BUMN dan PLN Gelar Program Sertifikasi Halal

319
×

Upaya Meningkatkan Diversifikasi Produk UMKM: Rumah BUMN dan PLN Gelar Program Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Perluasan Produk UMKM, Rumah BUMN dan PLN Adakan Sertifikasi Halal
Perluasan Produk UMKM, Rumah BUMN dan PLN Adakan Sertifikasi Halal

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Rumah BUMN Bandar Lampung, yang berada di bawah naungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, baru-baru ini menggelar pelatihan dan sertifikasi Halal.

Kegiatan ini secara khusus ditujukan untuk para pelaku usaha UMKM yang merupakan binaan Rumah BUMN Bandar Lampung.

Pada pelaksanaannya, Rumah BUMN Bandar Lampung mengundang pemateri dari bidang Advokat & Konsultasi Halal untuk menjadi fasilitator dalam kegiatan ini.

Sebanyak 15 UMKM binaan Rumah BUMN Bandar Lampung ikut serta dalam pelatihan ini, yang bertujuan untuk memberikan sertifikasi Halal pada produk-produk mereka.

Saleh Siswanto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, menyampaikan apresiasinya terhadap program pelatihan dan sertifikasi Halal ini.

Baca Juga:  Dosen Polinela Adakan Program Pengabdian Masyarakat untuk Pantau Fish Apartment di Perairan Limau

Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Rumah BUMN dan PLN, dengan tujuan membantu UMKM meningkatkan penjualan dan memperluas pasar.

“Sertifikasi Halal menjadi salah satu syarat penting bagi produk untuk dapat dipasarkan di tempat-tempat tertentu seperti pasar swalayan dan mini market. Dengan adanya sertifikat Halal, produk juga dapat lebih meyakinkan konsumen untuk membelinya,” ungkap Saleh Siswanto pada konferensi pers Kamis (23/11/2023).

Pada acara pelatihan, Aprinisa sebagai pelaksana pengelola Rumah BUMN Bandar Lampung dan perwakilan Advokad Konsultan Halal, Achmad Alfi Feryando, turut hadir untuk mendukung jalannya kegiatan.

Aprinisa menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi Halal ini fokus pada produk-produk UMKM mitra binaan Rumah BUMN.

“Sertifikat Halal merupakan jaminan bagi produk UMKM yang ingin dipasarkan secara luas. Ini adalah langkah awal bagaimana UMKM, terutama di bidang kuliner, dapat tumbuh dan berkembang,” ungkap Aprinisa.

Baca Juga:  Upaya Bersama Masyarakat: Polsek Wonosobo dan Warga Berhasil Menggagalkan Aksi Spesialis Pencurian di Rumah Kosong

Achmad Alfi Feryando, sebagai perwakilan Advokat Konsultan Halal, memberikan pemahaman kepada UMKM tentang pentingnya sertifikasi Halal dalam mendukung keberlanjutan bisnis.

“Melalui pelatihan ini, kita membuka pintu awal bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang, sesuai dengan visi Indonesia Emas pada tahun 2045,” ujar Achmad Alfi Feryando.

Salah satu peserta pelatihan, Yeni, pemilik UMKM Asyifa Black Garlic, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rumah BUMN Bandar Lampung dan PLN.

“Alhamdulillah kami merasa sangat terbantu karena diberikan kemudahan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi Halal untuk produk-produk kami. Mudah-mudahan kedepannya UMKM semakin semangat menggerakan roda ekonomi bangsa,” ucap Yeni, mengakhiri ungkapannya dengan harapan untuk masa depan UMKM yang lebih cerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *