BERITA

Upaya KPK Ungkap Keterkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo: Geledah Rumah Mewah Ketua PDIP Lampung Sudin di Raffles Hills Jakarta

228
×

Upaya KPK Ungkap Keterkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo: Geledah Rumah Mewah Ketua PDIP Lampung Sudin di Raffles Hills Jakarta

Sebarkan artikel ini
Diduga Terkait Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Rumah Mewah Ketua PDIP Lampung Sudin di Raffles Hills Jakarta
Diduga Terkait Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Rumah Mewah Ketua PDIP Lampung Sudin di Raffles Hills Jakarta

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada rumah Ketua Komisi IV DPR RI, yang juga menjabat sebagai Ketua PDIP Provinsi Lampung, Sudin.

Kejadian ini terjadi di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat malam (10/11).

Hingga saat ini, tim penyidik KPK sedang melakukan penyelidikan di rumah mewah Sudin yang terletak di Blok E2 No.31 Raffles Hills.

Terdapat lima unit Toyota Innova yang diduga sebagai kendaraan tim penyidik KPK terparkir di jalan depan rumah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).

Meski hujan turun, polisi bersama petugas keamanan terlihat berjaga di depan rumah Sudin di Raffles Hills.

Baca Juga:  Rudi Setiawan, Putra Lampung yang Terpilih Sebagai Deputi Penindakan KPK: Profil dan Warisan Budaya Adat di Lampung

Informasi terkini juga menyebutkan bahwa tim penyidik KPK telah menutup Gorden di ruang kerja Sudin yang diduga sebagai tempat yang sedang digeledah.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi oleh wartawan, mengonfirmasi bahwa KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah Sudin.

“Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” ungkap Ali Fikri.

Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang masih berlangsung hingga saat ini. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *