Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Rabu, 13 Desember 2023, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, secara resmi mengumumkan kebijakan pemerintah kabupaten untuk memberikan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyeluruh menjelang Pemilihan Umum 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam sebuah audiensi yang dihadiri oleh Bupati Nanang Ermanto dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Bupati Nanang menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024 dengan memberikan perhatian khusus pada kesehatan para petugas KPPS.
Menurut Bupati Nanang Ermanto, tugas yang diemban oleh petugas KPPS tergolong berat, dan kesehatan mereka menjadi faktor krusial dalam menjamin kelancaran proses pemungutan suara.
Untuk itu, Pemkab Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat agar pemeriksaan kesehatan di Puskesmas untuk calon KPPS dapat dilakukan dengan kemudahan dan ringan.
“Kami sudah komunikasikan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, pemeriksaan kesehatan di Puskesmas untuk petugas KPPS dirigankan. Pada intinya, kami selalu mendukung untuk pelaksanaan pemilu,” ungkap Bupati Nanang Ermanto.
Asma Emilia, Komisioner KPU Lampung Selatan, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS, akan dilakukan pengecekan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah. Hasil pemeriksaan ini akan dicantumkan dalam surat keterangan sehat dari Puskesmas.
Asma Emilia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS di Puskesmas dapat memperoleh keringanan biaya.
“Pemeriksaan termasuk gula darah, kolesterol, dan tekanan darah yang akan dicantumkan dalam surat keterangan sehat dari Puskesmas. Mungkin ini yang harus didiskusikan, supaya masyarakat yang daftar jadi KPPS di Puskesmas mendapatkan keringanan biaya,” jelas Asma Emilia.
Dalam konteks Pemilu 2024 mendatang, diharapkan sebanyak 27 ribu orang dapat menjadi petugas KPPS.
Koordinasi dengan pihak desa juga akan dilakukan untuk Linmas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk pembahasan mengenai hak pilih warga binaan di Lapas/Rutan yang akan disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) dari pihak KPU atau desa.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis.