BERITA

Universitas Malahayati Resmi Terima SK LLDikti, Menambahkan Dua Dosen Menjadi Lektor Kepala untuk Penguatan Akademik

373
×

Universitas Malahayati Resmi Terima SK LLDikti, Menambahkan Dua Dosen Menjadi Lektor Kepala untuk Penguatan Akademik

Sebarkan artikel ini
Terima SK LLDikti, Universitas Malahayati Tambah Dua Dosen Jadi Lektor Kepala
Terima SK LLDikti, Universitas Malahayati Tambah Dua Dosen Jadi Lektor Kepala

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin (4/12/2023), Universitas Malahayati Bandar Lampung kembali meraih prestasi dengan menerima salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dua dosen sebagai Lektor Kepala dari Kepala LLDIKTI Wilayah II Palembang, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar.

Dua dosen yang beruntung mendapatkan pengangkatan ini adalah Dr. Devita Febriani Putri, S. Si., M. Biomed, yang menjabat sebagai Dosen Fakultas Pendidikan Dokter dengan Bidang Keilmuan Biomedis, dan Nurhalina Sari, M.K.M, yang menjadi Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat dengan fokus pada ilmu kesehatan masyarakat.

Proses penyerahan salinan SK dilaksanakan di Aula LLDIKTI Palembang dan dihadiri oleh Plt. Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Malahayati Bandar Lampung, Dr. Eng Rina Febrina, ST., M.T.

Dr. Eng Rina Febrina memberikan ucapan selamat kepada keduanya atas pencapaian prestisius sebagai Lektor Kepala 400.

Baca Juga:  Unila Berkolaborasi dengan Komnas Disabilitas untuk Menjamin Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

“Semoga ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan dosen lainnya. Adapun pencapaian tertinggi seorang dosen adalah menjadi guru besar,” kata Dr. Eng Rina Febrina.

Nurhalina Sari menyampaikan rasa syukurnya atas kenaikan jabatan fungsional dari lektor menjadi lektor kepala.

Saat ini, ia sedang fokus menempuh studi S3 di Universitas Indonesia, dengan harapan bisa mencapai jabatan guru besar di masa depan.

“Saat ini saya sedang tugas belajar pendidikan S3, target tertinggi setelah ini tentu menjadi guru besar, mohon doanya,” ujar Nurhalina.

Devita Febriani Putri menjelaskan bahwa untuk mencapai jabatan lektor kepala, ia harus memenuhi beberapa syarat, termasuk publikasi jurnal sinta 1 atau sinta 2, serta mencapai angka kredit sebanyak 400.

Ia menekankan pentingnya pemenuhan kriteria tersebut sebagai langkah menuju peningkatan kualifikasi dosen.

Baca Juga:  Menilik Kolaborasi: ITK Kalimantan Melakukan Studi Banding ke Unila bersama Badan Layanan Umum

“Karena saya sudah doktor, syarat utama adalah jurnal sinta 1 dan 2 yang sesuai dengan keilmuan dimana saya sebagai corresponding author. Lebih baik jika dilebihkan sekitar 40 poin di bidang penelitian untuk penilaian yang lebih maksimal,” jelas Devita Febriani Putri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *