BERITA

Unila Bersama BAN-PT Melakukan Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP

229
×

Unila Bersama BAN-PT Melakukan Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP

Sebarkan artikel ini
Unila Bersama BAN-PT Melakukan Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP
Unila Bersama BAN-PT Melakukan Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Universitas Lampung (Unila) telah memulai pelaksanaan Asesmen Lapangan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk Program Studi (Prodi) Magister Teknologi Pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada hari Sabtu, 15 Juli 2023.

Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., di Ruang Sidang Gedung A Lantai II FKIP Unila.

Pembukaan asesmen juga dihadiri oleh Dekan FKIP beserta jajaran Wakil Dekan, Ketua LP3M Unila, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Pasca Sarjana Unila, serta Ketua Tim Penjaminan Mutu Fakultas TPMF.

Tim Asesmen BAN-PT yang bertanggung jawab dalam menilai Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP Unila terdiri dari Prof. Dr. Darmansyah, S.T., M.Pd., dari Universitas Negeri Padang, dan Dr. Cepi Riyana, M.Pd., dari Universitas Pendidikan Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Dr. Suripto Dwi Yuwono, menyatakan bahwa Unila terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, termasuk melalui akreditasi institusi dan Prodi.

“Salah satu Prodi yang menjadi prioritas adalah Prodi Magister Teknologi Pendidikan di bawah FKIP. Unila berupaya keras untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi asesmen lapangan ini,” ujar Suripto Dwi Yuwono.

Asesmen lapangan ini meliputi upaya perbaikan akses informasi, peningkatan publikasi ilmiah dosen, pemanfaatan e-jurnal, serta pengembangan kerjasama baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Sertifikasi akreditasi sangat berpengaruh terhadap perkembangan institusi, minat calon mahasiswa baru, serta kesesuaian lulusan dengan dunia kerja,” tambah Suripto Dwi Yuwono.

Asesmen lapangan BAN-PT merupakan proses penilaian yang dilakukan berdasarkan kriteria dan standar sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diatur dalam Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.

Tujuan dari asesmen lapangan ini adalah untuk menentukan kelayakan dan mutu sebuah program studi dan perguruan tinggi.

Perubahan mekanisme akreditasi Prodi kependidikan memberikan tantangan yang kompleks yang harus dihadapi oleh Prodi dan institusi.

Salah satu indikator akreditasi Prodi perguruan tinggi adalah ketersediaan informasi terkini mengenai pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari diploma hingga doktoral.

Selain itu, informasi tentang kampus juga harus didukung oleh data dan informasi penting lainnya yang berkaitan dengan perangkat yang dapat meningkatkan kualitas dan kemajuan sebuah universitas sesuai dengan visi dan misinya.

Beberapa contoh perangkat tersebut mencakup jumlah dosen, guru besar, laboratorium, program studi, unit layanan, publikasi penelitian, dan infrastruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *