BERITA

Truk Dilempari Batu, Kernet Tangki Pertamina Diduga Aniaya ODGJ Sampai Tewas: Kisah Tragis di Jalan Raya

220
×

Truk Dilempari Batu, Kernet Tangki Pertamina Diduga Aniaya ODGJ Sampai Tewas: Kisah Tragis di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Kesal Truknya Dilempati Batu, Kernet Tangki Pertamina ini Aniaya ODGJ Hingga Tewas
Kesal Truknya Dilempati Batu, Kernet Tangki Pertamina ini Aniaya ODGJ Hingga Tewas

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang kernet truk tangki Pertamina berusia 21 tahun dengan inisial MYA, telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kedaton dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024) sore.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan bahwa MYA ditangkap atas dugaan menganiaya seseorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) hingga mengakibatkan korban tewas.

“Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (14/2/2024) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya pada Senin (19/2/2024).

MYA, yang berasal dari Simpang Sugih, Kertapati, OKI, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi di parkiran salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Empat Sekolah Swasta untuk Tampung Siswa Tak Lolos Zonasi

“Kasus ini terungkap setelah korban tanpa identitas ditemukan warga, tewas bersimbah darah di depan sebuah ruko di Kedaton, Bandar Lampung,” ungkap Dennis Arya Putra.

Informasi dari warga kemudian mengungkap bahwa korban merupakan ODGJ yang sering berada di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, dari keterangan warga, diketahui bahwa korban telah dianiaya oleh seorang pria yang mengendarai mobil tangki Pertamina.

“Dari keterangan warga, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku terlihat naik ke mobil tangki milik Pertamina. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” jelas Dennis Arya Putra.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MYA diduga menganiaya korban hingga tewas karena kesal setelah mobil tangki yang dikendarainya dilempari batu oleh korban, sehingga kaca mobil depan pecah.

MYA menggunakan sebuah sebilah besi panjang untuk menganiaya korban dengan memukul kepala korban.

Baca Juga:  Rumah Sakit Jiwa Lampung Bersedia Menyambut Caleg Gagal dengan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Saat ini, pelaku MYA (21) beserta sebilah besi panjang yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut diamankan di Mapolsek Kedaton untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *