BERITA

Transparansi Pengelolaan Dana Desa: Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Mengikuti Monitoring dan Evaluasi

169
×

Transparansi Pengelolaan Dana Desa: Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Mengikuti Monitoring dan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Ikuti Monitoring dan Evaluasi
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Ikuti Monitoring dan Evaluasi

Media90 – Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, mengikuti proses evaluasi dan monitoring pemeriksaan reguler realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (30/05/24) di Aula Kecamatan Rawajitu Timur.

Monitoring dan evaluasi (monev) ini dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.

Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat kampung serta memeriksa kelengkapan berkas pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa (DD).

Kaur Keuangan Kampung Bumi Dipasena Abadi, Sobri, mengungkapkan bahwa kegiatan penatausahaan, yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, pelaksanaan, serta mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM), harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga:  SMKN Rawajitu Timur Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penting untuk Siswa

“Kegiatan monev dari inspektorat adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah kampung,” ujar Sobri.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, Nuh Hudawi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung.

Oleh karena itu, regulasi dan tata laksana pemerintahan harus dipatuhi semaksimal mungkin. “Monev oleh Inspektorat adalah kegiatan rutin tahunan yang harus kami ikuti. Hal ini untuk mengetahui dan mendeteksi dini hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan kampung,” kata Nuh Hudawi.

Kegiatan monev oleh Irban IV Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang ini diikuti oleh delapan kampung di Kecamatan Rawajitu Timur.

Kegiatan berjalan lancar hingga selesai, menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *