BERITA

Terjebak Ambisi Terlarang: Pria Panaragan Tulangbawang Barat Dihukum Penjara karena Aksi Pencurian Motor Tetangga

225
×

Terjebak Ambisi Terlarang: Pria Panaragan Tulangbawang Barat Dihukum Penjara karena Aksi Pencurian Motor Tetangga

Sebarkan artikel ini
Nekat Curi Motor Tetangganya, Pria di Panaragan Tulangbawang Barat ini Masuk Penjara
Nekat Curi Motor Tetangganya, Pria di Panaragan Tulangbawang Barat ini Masuk Penjara

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pria berusia 38 tahun dengan inisial MAT, warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, harus merasakan pahitnya jeruji besi setelah ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat pada Rabu (8/11/2023).

Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami, mengungkapkan bahwa MAT ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Supra X BE 7172 Q yang merupakan milik tetangganya, Muhtar.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari korban. Pelaku tertangkap saat berada di rumahnya sendiri,” ujar AKP Dailami dalam keterangan resminya pada Kamis (9/11/2023).

Tim penyelidik segera melakukan langkah cepat setelah mendapatkan informasi tersebut. MAT berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Baru Keluar Penjara dari Pringsewu, Pria Ini Ditangkap Lagi Usai Bobol 10 Minimarket di Bandar Lampung

“Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik tetangganya. Kami segera mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tulang Bawang Barat,” tambah Dailami.

Kini, MAT harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang nekat mencuri barang milik tetangganya sendiri.

Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku akan dihadapkan pada mekanisme peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *