BERITA

Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Naik 5 Persen Mulai Agustus 2023: Simak Rincian Tarifnya!

204
×

Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Naik 5 Persen Mulai Agustus 2023: Simak Rincian Tarifnya!

Sebarkan artikel ini
Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Naik 5 Persen Mulai Agustus 2023 Simak Rincian Tarifnya!
Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Naik 5 Persen Mulai Agustus 2023 Simak Rincian Tarifnya!

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada tanggal 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia, termasuk di Pelabuhan Merak, Banten, dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Nomor KM 61 Tahun 2023, yang mengatur tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menjelaskan bahwa penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan, serta untuk meningkatkan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

“Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa,” kata Shelvy Arifin dalam keterangan yang diberikan pada Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga:  Rumah Bambu dan Atap Bocor, Bupati Nanang Bantu Renovasi Dua Rumah Warga di Kalianda

Hal ini tentu diharapkan dapat menjaga operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan agar tetap stabil, serta menjadi penyemangat bagi ASDP untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa.

Penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum (UMK), inflasi, dan juga kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Komponen energi, sebagai salah satu faktor utama, berkontribusi secara signifikan yaitu sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

Lebih lanjut, Shelvy Arifin menyampaikan bahwa penyesuaian tarif juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Baca Juga:  Capai Angka Rp31,58 Triliun, Lampung Rilis Rincian Dana APBN 2024 Setelah Kenaikan Rp1,5 Triliun

Dengan meningkatkan kualitas pelayanan, penyesuaian tarif diharapkan dapat memberikan layanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat yang menyeberang.

Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan aspek pelayanan dan keselamatan, terutama setelah terjadi kenaikan harga BBM yang berdampak pada naiknya harga suku cadang kapal.

“Penyesuaian tarif ini juga membuka peluang investasi di sektor transportasi laut. Besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional mencapai 5 persen,” jelas Bambang Siswoyo.

Salah satu rute penyeberangan tersibuk di Indonesia, yaitu lintasan Merak – Bakauheni, mengalami penyesuaian tarif sebesar 5,26 persen.

Berikut adalah rincian tarif terpadu lintas Merak – Bakauheni setelah penyesuaian:

  • Pejalan kaki dari Rp21.600 menjadi Rp22.700
  • Sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600
  • Golongan IV A dari Rp457.700 menjadi Rp481.800
  • Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800
  • Golongan V A dari Rp916.250 menjadi Rp963.800
  • Golongan V B dari Rp792.750 menjadi Rp835.300
  • Golongan VI A dari Rp1.516.500 menjadi Rp1.594.800
  • Golongan VI B dari Rp1.220.000 menjadi Rp1.285.200
  • Golongan VII dari Rp1.761.500 menjadi Rp1.860.400
  • Golongan VIII dari Rp2.320.500 menjadi Rp2.452.400
  • Golongan IX dari Rp3.546.500 menjadi Rp3.755.000.
Baca Juga:  Penyesuaian Tarif Perjalanan Mulai 1 Februari: Rincian Harga Tiket dan Tarif Kendaraan untuk Trayek Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak

Diharapkan dengan penyesuaian tarif ini, pelayanan angkutan penyeberangan akan semakin baik dan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para penumpang yang menyeberang dari satu pulau ke pulau lain di Indonesia.

ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi industri transportasi laut di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *