BERITA

Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Kode Etik kepada Wartawan dan Guru oleh PWI di Tanggamus

216
×

Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Kode Etik kepada Wartawan dan Guru oleh PWI di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
PWI Sosialisasikan Undang-Undang Pers Hingga Kode Etik ke Wartawan dan Guru di Tanggamus
PWI Sosialisasikan Undang-Undang Pers Hingga Kode Etik ke Wartawan dan Guru di Tanggamus

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanggamus telah menggelar workshop pendidikan dan sosialisasi undang-undang pers serta kode etik jurnalistik (KEJ) di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kota Agung pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan guru dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di Tanggamus. Dalam workshop yang berlangsung meriah ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai hukum pers dan etika yang harus dipegang teguh dalam profesi jurnalistik.

Narasumber dalam acara ini adalah Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, dan Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain.

Ketua PWI Tanggamus, M. Irwan, menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan bukti nyata dari kepedulian PWI terhadap perkembangan jurnalistik di wilayah Tanggamus.

Baca Juga:  754 Mahasiswa Unila Diwisuda, Rektor Tegaskan Pentingnya Konsistensi Penerapan MBKM

Irwan mengingatkan pentingnya pemahaman yang tepat tentang kebebasan pers, karena seringkali terjadi salah paham di lapangan yang berdampak negatif pada citra wartawan.

“Meskipun niatnya baik, penyampaian yang kurang tepat dapat mengakibatkan kontraproduktif, merusak citra profesi ini di mata masyarakat,” ujar M. Irwan.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menekankan bahwa profesi wartawan memiliki aturan yang jelas yang diatur oleh KEJ dan undang-undang pers. Wartawan bertugas untuk menyampaikan fakta dan berita, bukan mencari-cari kesalahan.

Ia juga mengingatkan bahwa meminta uang bensin atau keuntungan pribadi lainnya melalui pekerjaan jurnalistik melanggar undang-undang pers.

Wirahadikusumah mengapresiasi upaya PWI Tanggamus dalam mensosialisasikan UU pers dan KEJ, karena hal ini sangat penting untuk menjaga martabat profesi wartawan.

PWI Lampung juga menginstruksikan seluruh anggota untuk menghormati profesi guru yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa.

Baca Juga:  Bangkit Bersama Gubernur Lampung: Sinergi Masyarakat dan Pemkot Metro Dalam Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyatakan apresiasi terhadap kegiatan ini. Dia menganggapnya sebagai langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para guru yang juga berperan sebagai wartawan di sekolah dalam menjalankan tugas mereka.

“Melalui informasi yang diberikan kepada peserta, diharapkan mereka dapat memahami peran dan tanggung jawab wartawan sesuai dengan aturan dan kode etik yang terdapat dalam undang-undang pers,” jelas Mulyadi Irsan.

Kegiatan ini mengingatkan kita akan peran penting pers sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.

Dengan upaya seperti ini, para wartawan dan guru di Tanggamus diharapkan akan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *