Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat telah berhasil menangkap tiga pria dan wanita yang kedapatan sedang pesta sabu di salah satu kamar indekos di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Menurut Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi, para pelaku yang diamankan adalah dua pria berinisial DS (28) asal Tiyuh Daya Asri, dan JD (55) asal Tiyuh Karta, serta seorang wanita berinisial KD (29) asal Tiyuh Bandar Dewa, Tulangbawang Barat.
“Iptu Yopi Hariyadi menjelaskan bahwa penangkapan ketiganya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.”
Dalam upaya penyelidikan, tim Satres Narkoba berhasil memperoleh kejelasan mengenai aktivitas narkoba yang terjadi di kawasan tersebut.
Akhirnya, tim berhasil mengamankan dua pria dan satu wanita yang tertangkap tangan saat sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar indekos.
“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas dari tempat kejadian, termasuk sebungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0,41 gram,” ungkap Iptu Yopi Hariyadi.
Selain itu, dalam operasi tersebut juga berhasil disita sebungkus plastik klip bening yang merupakan sisa pembungkus sabu, dua tabung kaca pirex, satu alat hisap sabu jenis bong yang terbuat dari botol plastik, dua selang pipet, sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, selembar kertas alumunium voil, dan dua korek api gas tanpa kepala.
Petugas juga berhasil mengamankan dua unit mobil yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk beraktivitas.
Kendaraan tersebut adalah satu unit mobil merk Calya dengan nomor polisi BE 2877 YX dan satu unit mobil merk Calya dengan nomor polisi B 2773 BZR.
Kunci kontak untuk kedua mobil tersebut juga ikut disita sebagai barang bukti.
Selain kendaraan, dua ponsel juga berhasil diamankan oleh petugas sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini.
Iptu Yopi Hariyadi menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Tulangbawang Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.