Media90 – Pada Senin, 26 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur.
Bendungan ini dibangun dengan anggaran mencapai Rp846 miliar dan merupakan salah satu upaya penting pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sumber daya air di Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya manajemen pengelolaan air di seluruh daerah.
“Air merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat, sehingga manajemen pengelolaan air di semua provinsi akan menjadi fokus pemerintah,” ujar Jokowi saat dilansir melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bendungan Marga Tiga diproyeksikan akan memberikan berbagai manfaat, seperti memenuhi kebutuhan air baku, menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian, dan mengurangi risiko banjir di wilayah sekitarnya.
“Sejak tahun 2017, Bendungan Marga Tiga ini sudah mulai dikerjakan, artinya sudah tujuh tahun bendungan ini dikerjakan dan alhamdulillah hari ini sudah selesai dan bisa difungsikan,” kata Jokowi.
Dengan luas genangan mencapai 2.313 hektar dan kapasitas tampung hingga 42 juta meter kubik, Bendungan Marga Tiga diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.
Selain itu, bendungan ini juga menjadi bendungan ke-44 yang diresmikan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Jokowi berharap bendungan ini dapat memberikan manfaat yang luas, baik untuk irigasi, air baku, pasokan listrik, hingga peningkatan produktivitas pertanian.
Selain itu, bendungan ini juga mampu mereduksi banjir sebesar 83,10 meter kubik per detik di wilayah Lampung Timur dan Bandar Lampung, serta mendukung konservasi air dan mencegah masuknya air asin ke wilayah pertanian.
Namun, pembangunan bendungan ini sempat diwarnai dengan kasus korupsi yang melibatkan beberapa pihak.
Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022, AR, serta beberapa pihak lain yang terlibat.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 200 saksi dan 10 ahli serta menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp9,35 miliar, laptop, handphone, dan SIM card.
Proses penyelidikan juga berhasil mencegah kerugian negara yang mencapai Rp439.545.490.786,01.
Meskipun demikian, diharapkan Bendungan Marga Tiga tetap dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung Timur dan sekitarnya.