Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung, M. Niswadi, dengan tegas mengutuk dan menyatakan kekecewaannya terhadap candaan yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas).
Candaan tersebut berkaitan dengan bacaan Al Fatihah dalam salat dan tahiyat, yang dianggap merendahkan nilai agama Islam.
Niswadi menyatakan bahwa candaan yang dilakukan oleh Zulhas, yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia, dianggap tidak pantas dan melecehkan rukun salat yang merupakan bagian penting dalam ibadah umat Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Niswadi dalam konferensi pers di Bandar Lampung pada Selasa (26/12/2023).
“Apalagi oleh Ketua Umum partai berbasis agama dan rahmatan lil alamin,” tegas Niswadi, mengecam sikap Zulhas yang dianggap tidak seharusnya mengaitkan hal-hal sakral dengan kontestasi politik dan Pemilihan Presiden 2024.
Niswadi menyatakan bahwa candaan tersebut tidak hanya merendahkan rukun salat, tetapi juga menciptakan rasa malu di kalangan masyarakat Lampung.
Menurutnya, sebagai tokoh publik dan pemimpin partai, Zulhas seharusnya menjaga martabat dan tidak menggunakan cara yang merendahkan untuk mencapai tujuan politiknya.
“Sebagai pimpinan tertinggi partai, tak perlu over campaign sampai mengorbankan akidah dan akhlak demi memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Niswadi dengan tegas.
Niswadi menyatakan bahwa sikap, tindakan, dan ucapan yang mempermainkan rukun salat patut dicela dan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Lampung.
Ia juga menegaskan bahwa Lampung tidak membutuhkan pemimpin yang menghalalkan segala cara untuk mencapai keberhasilan politik.
“Semoga insiden ini tidak terulang, dan kami mengharapkan Zulhas segera meminta maaf atas sikapnya kepada rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, dan memohon ampun kepada Allah SWT,” tutup Niswadi dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.