Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung berhasil menangkap salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan bodong yang telah menjadi target operasi Ditkrimum Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari penyelidikan terhadap informasi adanya transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura Bandar Lampung pada tanggal 5 April 2024.
Pada tanggal 6 April, kepolisian menerima informasi lagi mengenai adanya transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar pukul 01.00 WIB.
Dini hari itu, dua anggota Polri mendatangi lokasi tersebut dan menemukan tujuh orang yang sedang menggunakan dua mobil, yaitu empat orang di mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu.
Melihat jumlah pelaku yang cukup banyak, dua anggota tersebut kembali ke Mako Polda Lampung untuk menambah personel.
Namun, tanpa diduga, para pelaku menggunakan mobil Toyota VRZ untuk mengikuti polisi dan melakukan penyerangan.
Di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung, pengendara Toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai polisi.
Salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri dan menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum. Merasa dalam bahaya, polisi tersebut menyalip mobil Toyota VRZ dan masuk ke Mako Polda Lampung.
Pada saat bersamaan, terdengar letusan senjata api sebanyak tiga kali. Kemudian, mobil Toyota VRZ melaju kencang dan terdengar letusan senjata api sebanyak empat kali.
Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku yang berada di dalam mobil Honda Jazz warna abu.
“Satu pelaku ini kami kembangkan dan mendapatkan informasi mengenai pelaku lainnya atas nama OS alias A. Petugas mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada di tempat. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah OS alias A, kami menemukan beberapa barang bukti,” ungkap Kapolda pada Minggu (7/4/2024).
Meski tidak berhasil menemukan pelaku lainnya, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil dari tindak kriminal.
Barang bukti yang ditemukan antara lain 10 kunci kontak kendaraan, satu unit sepeda motor, serta sejumlah fotokopi STNK.
Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan dua unit drone di lokasi. Kedua drone tersebut diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.
“Jumlah komplotan yang teridentifikasi terdiri dari lima orang. Empat tersangka lainnya sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian,” tutup Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.