Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Selasa malam (20/2/2024), jajaran Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah tua di belakang SMA Yadika, Jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Rumah tua tersebut telah dikenal sebagai tempat berkumpul para remaja sebelum melakukan aksi tawuran.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas informasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan para remaja tersebut.
Sejak beberapa hari terakhir, banyak remaja dan pelajar yang berkumpul di lokasi tersebut, sehingga mengundang kekhawatiran masyarakat sekitar.
Sebanyak 17 pelajar berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut, di antaranya berinisial SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16), RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17), dan BA (15).
Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMA, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita lima senjata tajam, antara lain tiga celurit, dua pedang, serta dua ikat sabuk dan sebelas sepeda motor.
Para pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung menggunakan mobil truk Dalmas Satuan Samapta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Agustina Nilawati menegaskan bahwa jika terbukti memiliki senjata tajam, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya saat berada di luar rumah, serta kepada masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan terkait berkumpulnya pelajar atau hal lainnya ke polisi terdekat atau melalui layanan 110.