BERITA

Razia Patuh Krakatau: 90 Pengendara Dilaporkan Polisi, 60 Diberi Peringatan di Bandar Lampung

267
×

Razia Patuh Krakatau: 90 Pengendara Dilaporkan Polisi, 60 Diberi Peringatan di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Razia Patuh Krakatau 90 Pengendara Dilaporkan Polisi, 60 Diberi Peringatan di Bandar Lampung
Razia Patuh Krakatau 90 Pengendara Dilaporkan Polisi, 60 Diberi Peringatan di Bandar Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sepekan setelah diluncurkan, Operasi Patuh Krakatau 2023 di Bandar Lampung telah berhasil menindak ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, para pelanggar dikenai tindakan mulai dari tilang elektronik hingga teguran.

Menurut Kompol Ikhwan Syukri, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, sebanyak 38 pelanggar tercatat terkena tilang elektronik atau ETLE.

Selain itu, terdapat 52 pengendara yang diberikan tilang langsung di tempat, sementara 60 pengendara lainnya menerima teguran.

Operasi Patuh Krakatau 2023 di Bandar Lampung dilaksanakan dengan tiga tindakan utama, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum (Gakkum).

Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak yang ditindak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan plat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Selain penindakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melakukan kegiatan preemtif dengan menyebarkan sosialisasi melalui media sosial dan media massa.

Baca Juga:  Upaya Cegah Kemacetan: Polres Pringsewu Pasang Pembatas Jalan dari Pasar Induk hingga Multi Mart Sidoharjo Menjelang Idulfitri

Kegiatan preventif juga dilakukan dengan mengatur arus lalu lintas sebanyak 1.057 kali, melakukan penjagaan sebanyak 447 kali, pengawalan sebanyak enam kali, dan patroli sebanyak 360 kali.

Operasi Patuh Krakatau 2023 di Bandar Lampung berlangsung hingga 23 Juli 2023 dan menargetkan tujuh jenis pelanggaran untuk ditindak.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Diharapkan melalui Operasi Patuh Krakatau 2023, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *