Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tubaba Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (29/11/2024).
Rapat ini merupakan pembicaraan tingkat kedua mengenai Raperda APBD 2025, yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Tubaba.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua II, Joko Kuncoro.
Selain anggota DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk jajaran Forkopimda Tubaba, Pj Sekda Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Tubaba.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bekerja sama dalam menyusun dan membahas Raperda APBD Tubaba 2025.
Menurut M. Firsada, pengesahan Raperda ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi daerah.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Raperda APBD 2025 ini, maka akan menjadi dasar untuk penyusunan peraturan Bupati Tubaba tentang penjabaran APBD, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujar M. Firsada.
M. Firsada juga berharap agar seluruh pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang tercantum dalam Raperda APBD 2025.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran yang disepakati dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tubaba.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2025, diharapkan pembangunan di Tubaba dapat terus berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat.