Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin (26/02/2024), Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro di OR Setda Kota Metro.
Acara ini dilakukan dengan tujuan mengumpulkan data dan dokumen pendukung guna melengkapi 24 Indikator Penilaian Mandiri KLA Berbasis Website oleh Kementerian PPPA pada Tahun 2024.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, Supriyadi, yang mewakili Walikota Metro, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa pengembangan Kota Layak Anak (KLA) memerlukan komitmen dari berbagai pihak.
Termasuk di antaranya adalah pemerintah daerah, DPRD, penegak hukum, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini dilakukan demi memastikan pemenuhan hak anak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Supriyadi menegaskan bahwa hak-hak dasar setiap anak, seperti hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, harus dijamin.
Untuk mencapai hal tersebut, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangatlah penting.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap kabupaten/kota perlu memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan.
Adapun Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat evaluasi sebelumnya.
Fokus utamanya adalah integrasi dan koordinasi pengisian borang Kota Layak Anak Kota Metro tahun 2024.
Meskipun terdapat kenaikan nilai dari tahun sebelumnya, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan pemenuhan indikator borang yang telah ditetapkan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Melalui upaya bersama dan komitmen yang kuat, Kota Metro menegaskan tekadnya untuk menjadi contoh dalam pemenuhan hak anak dan pembangunan yang berkelanjutan.