Media90 – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengajukan permintaan kepada Polda Lampung untuk menertibkan pengecer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di sekitar gerai Pertashop yang tersebar di Lampung.
Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap penutupan sekitar 120 gerai Pertashop di wilayah tersebut, yang disebabkan oleh disparitas harga dan maraknya penjualan BBM subsidi tanpa izin.
Ketua Umum HPMPI, Steven, menyatakan bahwa pihaknya berharap Polda Lampung dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada pengusaha Pertashop yang sah di daerah tersebut.
“Kami minta adanya penertiban pengecer minyak subsidi ilegal di sekitar wilayah SPBU dan Pertashop,” ujar Steven setelah audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arief Pratomo, di Mapolda Lampung pada Kamis (1/8/2024).
Steven menjelaskan bahwa HPMPI bertemu dengan jajaran Polda Lampung untuk mencari solusi bersama. Mereka berharap tindakan yang diambil tidak mengganggu masyarakat atau pengecer, karena mereka semua berusaha mencari nafkah.
“Kami ingin lingkungan di sekitar Pertashop lebih kondusif untuk bisnis yang kami jalankan, meskipun ada beberapa daerah sulit dijangkau dan tidak ada penyalur,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Polda Lampung menyarankan HPMPI untuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan lembaga pemerintah daerah lainnya.
Steven juga mengungkapkan rencana untuk bersurat kepada Gubernur Lampung terkait masalah ini, menekankan bahwa perhatian tidak hanya perlu dari kepolisian tetapi juga dari pemerintah daerah.
Steven menjelaskan bahwa selain disparitas harga, penyebab penutupan banyak gerai Pertashop adalah karena mereka hanya menjual produk non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
Di sisi lain, di sekitar gerai Pertashop, sering ditemukan pengecer yang menjual BBM subsidi jenis Pertalite secara ilegal.
Lebih lanjut, Steven menambahkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pembelian BBM.
Ia menekankan bahwa membeli BBM dari outlet yang tidak resmi dapat merugikan konsumen, seperti mendapatkan BBM yang kurang satu liter atau kualitas yang tidak terjamin.
Dengan adanya upaya ini, HPMPI berharap bisa menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam industri BBM di Lampung.