Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sejumlah Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, mengekspresikan ketidakpuasan mereka melalui aksi protes pada hari Senin (13/5/2024), menyerukan perbaikan jalan yang rusak parah di desa mereka.
Aksi ini terjadi di jalan raya yang kondisinya sungguh memprihatinkan.
Dalam aksi tersebut, warga menampilkan poster protes di sepanjang ruas jalan Padang Ratu-Kalirejo.
Tak hanya itu, beberapa warga bahkan melakukan tindakan dramatis seperti mandi di kubangan jalan dan menanam pisang di tengah jalan sebagai bentuk kritik dan protes terhadap pemerintah atas keabaiannya dalam memperbaiki jalan yang sudah bertahun-tahun rusak.
LBH Bandar Lampung, bersama dengan warga Desa Poncowarno, menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melakukan perbaikan.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/243.a/III.09/HK/2016 untuk ruas jalan Simpang Padang Ratu–Simpang Empat Pasar Kalirejo.
Menurut Sumaindra, keadaan jalan yang rusak di Provinsi Lampung adalah cerminan dari kurangnya keseriusan Pemerintah Provinsi dalam memperbaiki infrastruktur yang telah mengalami kerusakan selama puluhan tahun.
“Pemerintah Provinsi Lampung seakan menutup mata dan telinga terhadap protes yang terus-menerus mengalir terkait jalan rusak di berbagai kabupaten, tanpa ada langkah konkret untuk memperbaikinya,” ungkap Sumaindra Jarwadi.
Oleh karena itu, Sumaindra menekankan bahwa pemerintah, baik Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Tengah, harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat, terutama para warga Desa Poncowarno.
Aksi protes ini bukan hanya sekadar panggilan untuk perbaikan jalan, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hak warga atas fasilitas dasar yang layak untuk digunakan.