Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan hukum kepada komika Aulia Rakhman, yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara ‘Desak Anies’.
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, mengungkapkan bahwa tim hukum mereka siap memberikan keterangan dan mempersiapkan bahan-bahan, langkah, serta strategi untuk membantu Aulia dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Sesi komedi yang diselenggarakan dalam acara ‘Desak Anies’ di Lampung merupakan ajang bagi para komika untuk menyampaikan kritik, dan Aulia Rakhman, dengan kontennya, diduga menyinggung nama sosok Nabi Muhammad Saw.
Billy menjelaskan bahwa pre-event tersebut merupakan bagian dari ice breaking atau pencair suasana sebelum kedatangan Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1.
“Timnas AMIN tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan kasus ini menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih selektif dalam kurasi materi guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tambah Billy.
Meskipun demikian, Timnas AMIN tetap memberikan keleluasaan kepada komika dan pendukung acara lain untuk mempersiapkan kontennya.
Sebelumnya, Aulia Rakhman dilaporkan ke Polda Lampung oleh sebuah komunitas advokat dan sejumlah warga, serta dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.
‘Desak Anies’ sendiri merupakan acara kampanye yang memfasilitasi pertemuan dan dialog antara kaum muda dengan Anies Baswedan di berbagai daerah.
Kontroversi bermula dari candaan Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Gus Miftah, seorang pendakwah yang sangat terpukul dengan konten tersebut, bahkan mencari Aulia melalui unggahan di Instagram, menyatakan ketidaksetujuannya atas candaan yang dianggap menista agama.
Banyak publik figur dan warganet juga mengeluarkan kritik dan kecaman terhadap Aulia Rakhman, menganggap candaannya sebagai penistaan agama.
Sementara Timnas AMIN bersiap memberikan dukungan hukum, kasus ini terus menjadi sorotan dalam ruang publik, memunculkan pertanyaan tentang batas kebebasan berekspresi dalam menyampaikan kritik melalui seni pertunjukan.