Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat patroli KRYD di Jalur dua menuju Pemda Pringsewu.
Pelaku berinisial S (57), merupakan warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Samapta AKP Safri Lubis, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun tersebut diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu dalam kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di jalur dua Pemda Pringsewu pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat anggota melaksanakan patroli, mereka melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pengendara sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ternyata pelaku kedapatan membawa berbagai senjata tajam,” jelas Kasat Samapta AKP Safri Lubis.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita delapan senjata tajam, yang terdiri dari tiga pisau badik dan lima keris.
Beberapa senjata tajam tersebut ditemukan tersimpan di bagasi kendaraan pelaku, sementara yang lainnya disembunyikan di dalam tas pelaku.
Pelaku beserta barang bukti senjata tajam saat ini diamankan di Polres Pringsewu, dan kasus ini telah diserahkan ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin tersebut.
“Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Jika nantinya terbukti dan terpenuhi dua alat bukti, tentunya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Maulana Rahmat.
Kehadiran Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu dalam menjalankan tugasnya kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini menjadi contoh nyata upaya polisi dalam menindak pelanggaran hukum terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Pringsewu.