BERITA

Pria Menjadi Duda di Gubuk Sederhana Pekon Purwodadi Gisting Tanggamus, Ditemukan Sudah Tiga Hari Setelah Meninggal Dunia

114
×

Pria Menjadi Duda di Gubuk Sederhana Pekon Purwodadi Gisting Tanggamus, Ditemukan Sudah Tiga Hari Setelah Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Menduda Sendirian di Gubuk Pekon Purwodadi Gisting Tanggamus, Pria ini Ditemukan Tiga Hari Setelah Meninggal
Menduda Sendirian di Gubuk Pekon Purwodadi Gisting Tanggamus, Pria ini Ditemukan Tiga Hari Setelah Meninggal

Media90 – Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah gubuk kebun Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (21/7/2024).

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Bambang Sugiono, mengungkapkan bahwa korban yang ditemukan adalah M. Subakir (59) yang selama ini tinggal seorang diri di gubuk tersebut setelah berpisah dengan istrinya.

Menurut AKP Bambang Sugiono, korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kronologi penemuan berawal dari inisiatif Karno dan Erwan yang ingin menjenguk M. Subakir setelah mendengar keluhan sakit dari korban saat pengajian di Majelis Ta’lim Kecamatan Gisting pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Tanggapan Positif Rektor Universitas Malahayati terhadap Kolaborasi Riset Kesehatan dengan Tim BRIN

Saat mereka tiba di gubuk, Karno dan Erwan memanggil korban dari luar namun tidak mendapat respons. Mereka kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk.

Di dalam, mereka terkejut mendapati bau busuk yang menyengat serta banyaknya lalat. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Segera setelah itu, mereka menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang.

AKP Bambang Sugiono melanjutkan bahwa pihak kepolisian segera melakukan tindakan, termasuk mendatangi TKP dan menghubungi petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting dengan ambulans.

Tim Inafis Polres Tanggamus juga dihadirkan untuk melakukan identifikasi. Setelah pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dokter RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga:  Kasus Kontroversial: Kompol Hendy dari Polda Lampung Terlibat dengan Pemandu Karaoke, Divonis Penjara 4 Bulan

Meskipun demikian, tubuh korban mengalami pembusukan, dan diperkirakan meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah M. Subakir dibawa kembali ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *