BERITA

Presiden Prabowo Angkat Tujuh Penasihat Khusus, Termasuk Luhut, Dudung, dan Terawan

29
×

Presiden Prabowo Angkat Tujuh Penasihat Khusus, Termasuk Luhut, Dudung, dan Terawan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Tunjuk Tujuh Orang Jadi Penasihat Khusus, Ada Luhut, Dudung, Hingga Terawan
Presiden Prabowo Tunjuk Tujuh Orang Jadi Penasihat Khusus, Ada Luhut, Dudung, Hingga Terawan

Media90 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik tujuh orang sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Ninik Purwanti, membacakan Keputusan Presiden tersebut.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan dan seterusnya. Kesatu mengangkat Penasihat Khusus Presiden,” ujar Ninik saat membacakan keputusan tersebut.

Berikut adalah tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik oleh Presiden Prabowo:

  1. Jenderal TNI (Purn.) Wiranto, S.H., M.M. – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
  2. Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan – Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
  3. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
  4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
  5. Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A. – Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi.
  6. Muhadjir Effendy – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
  7. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional.

Tujuan Penunjukan Penasihat Khusus

Penunjukan tujuh Penasihat Khusus ini bertujuan untuk membantu Presiden dalam menangani berbagai isu strategis yang tidak tercakup dalam struktur kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Dengan pengalaman dan keahlian masing-masing, mereka diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Presiden, terutama dalam sektor politik, ekonomi, keamanan, kesehatan, hingga energi.

Baca Juga:  HUT ke-79 RI: Warga Griya Abdi Negara Bandar Lampung Gelar Upacara dengan Pakaian Adat dan Bahasa Lampung

Latar Belakang Penasihat Khusus

Dari tujuh orang yang dilantik, sebagian besar berasal dari kalangan militer. Di antaranya adalah tokoh-tokoh lama yang sudah berpengalaman di pemerintahan, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Dudung Abdurachman, dan Wiranto. Ada juga beberapa mantan menteri di era pemerintahan sebelumnya.

Misalnya, dr. Terawan yang pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan di kabinet Presiden Jokowi, Muhadjir Effendy yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan Bambang Brodjonegoro yang pernah memimpin Kementerian Keuangan pada masa jabatan pertama Presiden Jokowi.

Selain itu, Purnomo Yusgiantoro merupakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada era Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga:  Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat Jelang Pelantikan Presiden: Pemeriksaan Ketat Kendaraan dan Barang Menuju Jawa

Aturan Perpres yang Mengatur Penunjukan

Penunjukan Penasihat Khusus ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, menjelang akhir masa jabatannya.

Dalam Perpres tersebut, diatur bahwa keberadaan Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden bertujuan untuk membantu Presiden melaksanakan tugas-tugas khusus di luar tanggung jawab kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting bagi Presiden Prabowo dalam menyusun tim penasihat yang diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis dalam menghadapi tantangan yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *