BERITA

Presiden Jokowi Mendukung Aktivasi Badan Kesejahteraan Masjid untuk Mendorong Kemajuan Bangsa

225
×

Presiden Jokowi Mendukung Aktivasi Badan Kesejahteraan Masjid untuk Mendorong Kemajuan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Jadi Pusat Kemajuan Bangsa, Presiden Jokowi Dukung Kemenag Aktivasi Badan Kesejahteraan Masjid
Jadi Pusat Kemajuan Bangsa, Presiden Jokowi Dukung Kemenag Aktivasi Badan Kesejahteraan Masjid

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan dukungan penuh terhadap ide untuk mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), inisiatif yang diajukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Keputusan ini diambil atas pertimbangan besar terhadap potensi manfaat yang bisa dihadirkan oleh BKM dalam konteks persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Badan Kesejahteraan Masjid, dikenal dengan akronim BKM, pertama kali didirikan pada tahun 1964 dengan nama Bakemas.

Pada tahun 1970, organisasi ini berganti nama menjadi BKM dengan kepanjangan yang sama. Namun, BKM sempat vakum dalam waktu yang cukup lama, hingga saat ini, usaha untuk mengaktifkannya kembali mulai bergerak.

Pada suatu kesempatan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan reaktivasi BKM kepada Presiden Jokowi.

Presiden dengan sigap merespons dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung, baik melalui peraturan-presiden maupun keputusan presiden yang diperlukan.

Dalam sambutannya saat membuka Rakernas BKM di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 8 November 2023, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa BKM memiliki lebih dari 17.600 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Potensi manfaat BKM sangat besar bagi umat dan bangsa. Salah satu harapannya adalah agar rumah-rumah ibadah, khususnya masjid, dapat dikelola secara profesional, moderat, dan memberikan manfaat bagi umat.

Presiden Jokowi berpandangan bahwa masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, pusat kemajuan bangsa, dan tempat yang ramah bagi semua orang.

Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat yang dapat mempersatukan keberagaman, memberikan pendidikan, dan membangun karakter yang baik bagi masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap agar para pengurus BKM di tingkat pusat maupun daerah dapat bekerja secara sinergis dan berkolaborasi dalam menjaga masjid dari ancaman intoleransi, ekstremisme, dan politisasi yang dapat memecah belah. Hal ini diharapkan dapat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki ribuan masjid yang memiliki peran sentral dalam memberikan informasi keagamaan, membentuk pemahaman agama masyarakat, dan menyatukan umat. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial, edukatif, dan bahkan ekonomis.

Sebagai bagian dari upaya reaktivasi BKM, langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk pembentukan BKM di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan/desa.

Sejauh ini, sudah ada lebih dari 21.000 lembaga BKM di seluruh Indonesia.

Dalam mendukung program kerja dan pengembangan kemasjidan, Kementerian Agama juga telah menyusun sejumlah regulasi yang relevan, termasuk Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 mengenai Organisasi dan Tata Kerja BKM. Regulasi ini memberikan status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama.

Mengaktifkan kembali BKM di Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memakmurkan masjid, mempromosikan dakwah Islam yang berlandaskan iman dan takwa, serta menjunjung nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan demikian, BKM dapat menjadi kekuatan yang memajukan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *