BERITA

PPMWS Serukan Pemerintah untuk Menghentikan Program Kemitraan Perhutanan di Register 45 Mesuji demi Kesejahteraan Petani

73
×

PPMWS Serukan Pemerintah untuk Menghentikan Program Kemitraan Perhutanan di Register 45 Mesuji demi Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini
Bikin Sengsara Petani, PPMWS Desak Pemerintah Hentikan Program Kemitraan Perhutanan di Register 45 Mesuji
Bikin Sengsara Petani, PPMWS Desak Pemerintah Hentikan Program Kemitraan Perhutanan di Register 45 Mesuji

Media90 – Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang Mesuji (PPMWS) menuntut pemerintah pusat untuk segera menghentikan semua bentuk skema perhutanan sosial dan kemitraan di Kawasan Register 45 Mesuji.

Dalam siaran pers yang disampaikan pada Rabu (25/9/2024), Sekretaris PPMWS, Kadek Tike, menjelaskan bahwa program kemitraan yang selama ini dijalankan melibatkan tiga komoditas, yaitu kayu, singkong, dan tebu.

Namun, ia menyatakan bahwa program tersebut tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi para petani.

“Kenyataannya, program kemitraan ini terbukti tidak membawa dampak kesejahteraan bagi petani,” ungkap Kadek.

Menurutnya, skema kemitraan justru menghilangkan hak akses petani terhadap lahan, dan mereka tidak memiliki partisipasi langsung dalam pengelolaan tanah tersebut.

Baca Juga:  PLN Menguatkan Infrastruktur Kendaraan Listrik Saat IIMS 2024 Dibuka

Semua pengelolaan lahan dipegang oleh perusahaan, sementara petani hanya menjadi penonton.

Kadek juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan bagi hasil panen.

“Tidak ada transparansi pengelolaan anggaran dan transparansi bagi hasil dari panen komoditas tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa janji keamanan bagi petani dalam program kemitraan juga tidak terbukti, karena gangguan dari premanisme dan mafia tanah masih sering terjadi.

“Selama sembilan tahun program kemitraan ini berjalan, kami terpuruk dalam belenggu kesengsaraan,” tambah Kadek.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Lampung, Sigit Syaifullah, mengungkapkan bahwa AGRA telah menggelar aksi nasional pada Hari Tani Nasional yang dipusatkan di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:  Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Karet Tulang Bawang Barat, Dibawa ke RS Bhayangkara Lampung untuk Forensik

Dalam aksi tersebut, AGRA melibatkan petani dari Jawa Barat, Banten, dan Lampung untuk menuntut negara agar menjalankan reforma agraria sejati.

Sigit menegaskan pentingnya pengakuan kepemilikan tanah bagi petani pemukim dan penggarap di Register 45 Mesuji.

“Negara harus memberikan pengakuan hak sebagai warga negara bagi masyarakat yang ada di Register 45 Mesuji,” ungkapnya.

Tuntutan PPMWS dan AGRA mencerminkan keresahan petani yang merasa terpinggirkan dan diabaikan dalam program-program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan demikian, mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan suara petani dan segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *