BERITA

Polisi Tangkap Belasan Pelajar Geng Motor dalam Tawuran di Metro

78
×

Polisi Tangkap Belasan Pelajar Geng Motor dalam Tawuran di Metro

Sebarkan artikel ini
Sering Tawuran di Metro, Polisi Tangkap Belasan Anggota Geng Motor, Pelakunya Masih Pelajar
Sering Tawuran di Metro, Polisi Tangkap Belasan Anggota Geng Motor, Pelakunya Masih Pelajar

Media90 – Jajaran Polres Metro berhasil menangkap belasan remaja anggota geng motor yang sering terlibat tawuran dan meresahkan masyarakat pada Minggu (28/5/2024).

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengungkapkan bahwa dari belasan yang ditangkap, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus pelajar dari dalam dan luar Metro.

“Mereka ditangkap berdasarkan dua laporan pada 12 Mei 2024 di Jalan AR Prawiranegara, Metro Pusat, dan pada 26 Mei 2024 di Mulyojati, Metro Barat,” kata AKBP Heri Sulistyo saat ekspos di Mapolres Metro, Selasa (4/6/2024).

Salah satu insiden pada 26 Mei 2024 sempat disiarkan langsung melalui Instagram oleh salah satu pelaku, sehingga video tawuran tersebut beredar luas di tengah masyarakat.

“Dari laporan yang diterima, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Metro Barat,” ujar AKBP Heri Sulistyo.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika Geng Motor Tongkrongan Orang Senang (TONGS) dan Geng Motor TOR mengajak tawuran Geng Motor KANSAS408 Lampung melalui Instagram dan sepakat bertemu di Metro.

Pertemuan itu berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Mulyojati, Metro Barat, di mana terjadi saling serang menggunakan kembang api.

Namun, salah satu kelompok mereka kalah jumlah sehingga mereka lari ke arah Jalan Soekarno Hatta, Metro Barat.

Dalam pengejaran, salah satu anggota geng motor dari Lampung Timur terjatuh karena motornya masuk ke dalam lubang.

Dari sini, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Awalnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial ARS dan AW dengan barang bukti sebilah pedang.

Sehari kemudian, polisi mengamankan pelaku GH yang berperan sebagai admin geng motor dan mengajak untuk tawuran.

Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku HR dan AF dengan barang bukti sebilah pedang dan celurit.

Pada 29 Mei 2024, satu pelaku berinisial AM diserahkan oleh orang tuanya ke Polres Metro. Kemudian pada 30 Mei 2024, polisi berhasil menangkap lagi pelaku lainnya berinisial IRR, DA, dan RBP dengan barang bukti berupa celurit, samurai, serta corbek.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap geng motor tersebut dilakukan karena banyaknya informasi, pengaduan, keresahan, dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah mereka.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat larut malam, agar mereka tidak berkumpul di luar dan beristirahat di rumah.

Polres Metro berencana untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan pihak lain demi mencegah tawuran pelajar kembali terjadi di Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *