Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua pemuda berinisial KH (28) dan RT (22) asal Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat pada Selasa (27/2/2024).
Keduanya terjaring razia polisi saat tengah asyik menggelar pesta sabu di salah satu bangunan kosong di Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut,” ujar AKP Yopi Hariyadi dalam keterangannya hari ini.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pemuda beserta barang bukti terkait penggunaan sabu-sabu.
“Kami menemukan klip plastik bening yang berisi sabu-sabu serta perangkat isap yang berserakan di depan para pelaku,” tambah Yopi Hariyadi.
Dalam proses interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu yang mereka gunakan diperoleh dari seseorang dengan cara patungan.
“KH mengakui bahwa RT yang mengajaknya untuk menggunakan narkoba tersebut,” ungkap AKP Yopi Hariyadi.
Selanjutnya, barang bukti dan kedua pemuda tersebut telah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi satu paket klip bening yang berisikan serbuk kristal bening sabu, satu paket alat isap sabu, kaca pirek, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib guna mengungkap jaringan dan individu yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.