Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024, Polda Lampung telah memberikan teguran kepada ratusan pengendara, khususnya para pemudik, yang melanggar aturan lalu lintas saat melintasi wilayah Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa dari ratusan pengendara yang diberikan teguran, satu diantaranya dikenakan sanksi tilang elektronik.
“Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau sementara ini, kami telah memberikan 526 teguran dan satu sanksi e-Tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya pada Sabtu (6/4/2024).
Menurut Kombes Umi, mayoritas pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan oleh pengendara roda dua, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
“Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Selain teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, data yang dihimpun selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau juga mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas.
Terdapat enam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan tujuh korban luka ringan.
Sementara itu, terkait dengan data kejahatan atau kriminalitas, Kombes Umi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada peristiwa atau kejadian menonjol yang dicatat oleh pihak kepolisian.
Namun, total terdapat 15 peristiwa kejahatan atau tindakan kriminalitas yang tercatat, dengan jumlah terbanyak terjadi di Bandar Lampung sebanyak lima peristiwa.
Operasi Ketupat Krakatau 2024 tetap berlangsung dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur Lebaran.
Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama melakukan perjalanan.