Media90 – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengingatkan para pedagang untuk menghindari praktik penimbunan bahan pokok menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Kombes Pol Donny Arief Praptomo, selaku Dirreskrimsus Polda Lampung, menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memantau kondisi pasar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
“Kami mengimbau agar pedagang tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok, karena jika ditemukan, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Kombes Donny usai kegiatan Pasar Murah menjelang Natal dan Tahun Baru di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).
Kegiatan penimbunan yang dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga bahan pokok berisiko mengganggu kestabilan pasokan pangan di Lampung.
Praktik semacam ini bisa menyebabkan kelangkaan stok yang berujung pada kenaikan harga yang merugikan masyarakat.
“Kepada masyarakat yang menemukan praktik penimbunan bahan pokok, kami mengimbau untuk segera melapor ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat,” tambah Donny.
Menurut pemantauan di lapangan, kondisi harga bahan pokok di Provinsi Lampung masih berada dalam batas toleransi kemampuan daya beli masyarakat.
Stok bahan pokok di pasaran pun masih cukup mencukupi kebutuhan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir mengenai masalah harga atau kekurangan stok.
“Kami pastikan kepada masyarakat Lampung, jangan khawatir soal harga dan ketersediaan bahan pokok. Hingga hari ini, pasokan masih mencukupi dan kami terus melakukan penjualan keluar untuk menjaga ketersediaannya,” tegas Kombes Donny.
Polda Lampung dan Tim Satgas Pangan akan terus memantau dan mengawasi distribusi serta harga bahan pokok untuk memastikan stabilitas pasokan pangan dan mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat, terutama di momen perayaan yang penuh dengan kebutuhan pangan.