Media90 – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa korban yang meninggal dunia saat memperbaiki jaringan listrik di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, bukanlah pekerja PLN.
Sugeng menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan korban juga bukan atas perintah dari PLN.
“Berdasarkan informasi dari rekan-rekan di lapangan dan hasil pengecekan, yang bersangkutan bukan petugas atau pekerja yang melaksanakan tugas dan pekerjaan dari PLN. Dia adalah orang yang dianggap mengerti listrik,” kata Sugeng Widodo kepada Media90, Kamis (15/8/2024).
Sugeng menjelaskan bahwa korban dimintai bantuan oleh warga setempat untuk memindahkan kabel. Korban pun melakukan pekerjaan tersebut tanpa seizin PLN.
Sugeng kembali menegaskan bahwa korban tidak menerima instruksi dari PLN untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Dalam menanggapi kejadian ini, Sugeng meminta agar warga tidak sembarangan melakukan pekerjaan kelistrikan tanpa izin resmi dari PLN.
Dia mengimbau warga untuk selalu menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile jika membutuhkan layanan kelistrikan.
“Himbauan kami, untuk setiap layanan PLN mohon pelanggan melaporkan via aplikasi PLN Mobile. Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh PLN,” ujar Sugeng yang juga mantan GM PLN UID Banten itu.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang pekerja tewas tersengat listrik saat memperbaiki jaringan listrik di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Kamis (15/8/2024) pagi.
Korban diketahui bernama Niko, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Beny Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya seseorang yang berada di atas tiang listrik dan terlihat tidak berdaya.
“Menurut keterangan warga, ada orang tersengat arus listrik, dan terlihat seperti tidak berdaya di atas tiang listrik,” kata Beny.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban, Niko, bukanlah pegawai PLN yang sedang membenahi jaringan listrik di wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai.
Setelah berhasil diturunkan dari tiang listrik, Niko segera dibawa ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono. Namun, hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.