Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil meraih penghargaan atas prestasinya dalam menjalankan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tahun 2023.
Penghargaan ini merupakan pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Ajang penganugerahaan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 tingkat provinsi menjadi panggung bagi prestasi luar biasa yang telah diraih oleh PLN UID Lampung.
Perusahaan ini telah mengemban komitmen nyata dalam menjaga aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan dalam setiap tahap Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Prestasi tersebut tercermin dari tekad PLN UID Lampung dalam mewujudkan tujuan Zero Accident.
Penghargaan yang diterima oleh PLN UID Lampung adalah buah dari upaya kerasnya selama setahun terakhir.
Mereka berhasil mencatatkan angka luar biasa yaitu 7.215.832 jam kerja manusia tanpa adanya kecelakaan kerja, dalam periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Dalam pernyataannya, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto, menyampaikan rasa kebanggaan atas prestasi yang telah diraih.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari keseriusan dan dedikasi PLN UID Lampung bersama seluruh unit pelaksana dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjaga.
Lebih lanjut, Saleh Siswanto menambahkan, “Penghargaan ini kami jadikan sebagai motivasi agar kami bisa terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh insan PLN UID Lampung serta masyarakat.
Upaya yang kami lakukan adalah dengan menerapkan budaya K3 yang benar, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat demi mewujudkan zero accident.”
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu.
Ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini memiliki makna yang lebih dalam, yaitu sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mengampanyekan pentingnya K3 dalam semua jenis pekerjaan.
Agus Nompitu menyampaikan, “Pemerintah memberikan penghargaan K3 ini kepada perusahaan dan instansi yang berprestasi mencapai kecelakaan nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan juga pencegahan serta penanggulangan COVID-19 di tempat kerja semasa pandemi.”
Prestasi yang diraih oleh PLN UID Lampung tidak hanya menjadi kebanggaan bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga menjadi teladan bagi sektor industri lainnya.
Keberhasilan mereka dalam mencapai Zero Accident memberikan inspirasi kepada perusahaan lain untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitasnya.