BERITA

PLN Tegakkan Aturan, Data Pribadi Pelanggan Terlindungi dengan Enkripsi

69
×

PLN Tegakkan Aturan, Data Pribadi Pelanggan Terlindungi dengan Enkripsi

Sebarkan artikel ini
Jalankan Amanat Undang-Undang, PLN Pastikan Keamanan Data Pribadi Pelanggan Lewat Sistem Enkripsi
Jalankan Amanat Undang-Undang, PLN Pastikan Keamanan Data Pribadi Pelanggan Lewat Sistem Enkripsi

Media90 – Sebagai penyedia layanan kelistrikan yang melayani lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen penuh untuk melindungi dan menjaga keamanan data pribadi pelanggan.

Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sesuai dengan amanat undang-undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, dalam keterangannya pada Kamis (15/8/2024).

PLN telah mengimplementasikan langkah-langkah signifikan untuk mengamankan pengelolaan data pelanggan melalui transformasi digital di seluruh lini bisnis perusahaan, terutama dalam pelayanan pelanggan.

Baca Juga:  Optimalisasi Bongkar Muat Kapal: Sistem Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Dipuji, Menteri Perhubungan Menyarankan Durasi Maksimal 45 Menit

Semua saluran layanan pelanggan, termasuk Super Apps PLN Mobile yang telah diunduh lebih dari 75 juta kali, kini dilengkapi teknologi canggih dengan sistem pengamanan data yang terenkripsi.

Ke depan, PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data. Selain itu, PLN akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap hingga 17 Oktober 2024.

Proses ini dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun langsung di kantor layanan PLN terdekat.

Edi menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan memberikan persetujuan pemrosesan data, pelanggan PLN akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data saat bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga:  Rayakan Milad ke-18, YBM PLN Berikan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dan Guru di Lampung

“Kerja sama dari seluruh pelanggan sangat kami harapkan, agar seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi dengan baik,” tutup Edi Srimulyanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *