Media90 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam pleno tersebut, KPU mengumumkan hasil akhir dari kontestasi Pilkada yang berlangsung di daerah tersebut.
Menurut Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto, hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 2, Ardito Wijaya dan I Komang Koheri, mengungguli pasangan petahana Musa Ahmad yang berpasangan dengan Ahsan Saad Said.
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah
Gunarto menyampaikan bahwa, dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.001.344 pemilih, pasangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 369.974 suara atau 63,71 persen.
Sementara itu, pasangan Musa Ahmad dan Ahsan Saad Said mendapatkan 210.741 suara atau 36,29 persen.
“Rekapitulasi ini menunjukkan kemenangan Ardito – Koheri dengan 369.974 suara, sementara pasangan Musa – Ahsan memperoleh 210.741 suara,” ujar Gunarto.
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela juga berhasil meraih kemenangan telak dengan memperoleh 492.779 suara atau 85,27 persen.
Sedangkan pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono hanya mendapatkan 85.155 suara atau 14,73 persen.
Partisipasi Pemilih di Lampung Tengah
Jumlah suara sah yang diterima KPU Lampung Tengah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah tercatat sebanyak 580.715 suara.
Sementara itu, jumlah suara sah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mencapai 577.934 suara.
Meskipun demikian, partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Lampung Tengah tercatat berada di angka 61 persen, sebuah angka yang menunjukkan keterlibatan pemilih yang cukup baik, meskipun masih ada potensi untuk peningkatan partisipasi di masa yang akan datang.
Dengan selesainya pleno rekapitulasi ini, KPU Lampung Tengah kini melanjutkan proses administrasi menuju tahap-tahap berikutnya untuk menuntaskan pelaksanaan Pilkada 2024.