Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung telah melakukan langkah maju dengan merekomendasikan dan mengusulkan lima nama calon untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lima kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kelima nama yang diusung merupakan anggota internal partai yang dinilai memiliki potensi dan kualifikasi yang mumpuni.
Ade Utami Ibnu menjadi bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, sementara Antoni Imam mendapat rekomendasi sebagai bakal calon Bupati Lampung Selatan.
Untuk posisi bakal calon Bupati Pesawaran, PKS merekomendasikan Tati. Ahmad Khusaini dipilih sebagai bakal calon Wali Kota Metro, dan Zunianto diposisikan sebagai bakal calon Bupati Pringsewu.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Lampung, Aep Saripudin, menyampaikan bahwa rekomendasi ini akan segera dibawa oleh BP3 DPD ke masing-masing daerah.
Tujuannya adalah untuk melakukan penguatan terhadap seluruh anggota PKS dan pengurus hingga tingkat ranting atau kelurahan/desa.
“Langkah selanjutnya adalah Dewan Pimpinan Timgkat Daerah (DPTD) PKS kabupaten/kota akan menyusun usulan resmi yang akan dikirim ke DPP melalui DPW, untuk mendapatkan surat rekomendasi dari DPP,” ungkap Aep Saripudin pada Senin (24/7/2023).
Sebelumnya, PKS telah menggelar rapat konsolidasi yang bertujuan tidak hanya untuk memenangkan Pemilu 2024, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi calon potensial dari internal PKS yang dapat diusung sebagai calon kepala daerah.
“Kami bersyukur bahwa PKS dapat lebih awal mengusulkan lima nama calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di Lampung,” tambah Aep Saripudin.
BP3 DPW PKS Lampung berharap agar DPP PKS dapat segera mengeluarkan surat rekomendasi sebelum Pemilu 2024, dengan harapan hal ini dapat memberikan efek positif secara electoral.
Selain itu, PKS juga memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh di luar anggota PKS yang tertarik untuk maju sebagai calon kepala daerah, agar dapat berkomunikasi dengan DPW PKS Lampung guna membahas peluang dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Semua langkah ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat calon-calon potensial dan memastikan partisipasi PKS dalam Pilkada berjalan dengan baik dan sukses.