Media90 – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M. Firsada secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 91 kepala tiyuh di wilayahnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan ini dilaksanakan dalam sebuah acara di Lapangan Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, pada Kamis (20/6/2024).
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala tiyuh yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,” ujar M. Firsada.
Pj Bupati juga menyampaikan harapannya agar perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi modal bersama dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya berharap kepala tiyuh dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepada warganya untuk mensukseskan Pilkada 2024,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 tiyuh berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023.
Dari Kecamatan Tulangbawang Tengah, tiyuh yang menerima penghargaan antara lain Pulung Kencana, Panaragan Jaya Utama, dan Mulya Jaya.
Sementara dari Kecamatan Tumijajar, penghargaan diberikan kepada Margo Mulyo, Daya Asri, dan Margodadi.
Tiyuh Karta Raharja dan Marga Kencana dari Kecamatan Tulang Bawang Udik juga turut meraih penghargaan, begitu juga dengan Mulyo Jadi dan Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Gunung Terang. Tiyuh Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Lambu Kibang juga tercatat sebagai penerima penghargaan tersebut.